REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong strategi dan pemanfaatan inovasi keuangan digital dalam upaya menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal ini ditekankan Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Gonthor Ryantori Aziz saat menjadi narasumber pada Casual Talk bertajuk “Strategi dan Pemanfaatan Inovasi Digital sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi”.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaikan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 pada hari kedua.
Baca Juga : Kepala BPOM Taruna Ikrar Perkuat Pengawasan MBG, Dua SPPG di Mataram Jadi Tujuan Pemeriksaan
Gonthor menyampaikan bahwa strategi regulasi digital OJK diarahkan untuk menyeimbangkan inovasi dengan stabilitas sistem keuangan melalui tiga pilar. Antara lain, ruang uji coba (sandbox), standar dasar yang kuat, serta evaluasi berbasis bukti.
“Regulatory Sandbox menjadi jembatan antara inovasi dan kepatuhan. Melalui sandbox, manfaat dan risiko inovasi diuji secara terbatas sebelum dipasarkan secara luas,” tegasnya.
Namun, kelulusan dari sandbox tidak otomatis memberikan izin usaha, sehingga peserta tetap wajib menindaklanjuti proses perizinan atau pendaftaran.
Baca Juga : Penyaluran Pembiayaan UMKM Nasional Capai Rp1.949 Triliun, Sumber Perbankan Mendominasi
Menurutnya, layanan keuangan yang semakin terintegrasi menuntut pengawasan lintas otoritas yang lebih solid. Karena itu, sinergi OJK, Bank Indonesia, serta kementerian dan lembaga terkait diperlukan agar ekosistem keuangan digital tetap inovatif, aman, dan terpercaya.
Selain sesi utama, FEKDI x IFSE 2026 hari kedua juga menghadirkan Digital Talent Expo, business matching, serta talkshow di mini stage yang menampilkan inisiatif industri dalam memperluas inklusi keuangan dan pembiayaan UMKM.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menilai, melalui regulatory sandbox, OJK telah memfasilitasi simulasi dan pengujian berbagai inovasi, termasuk tokenisasi aset dan layanan terkait aset keuangan digital.
Baca Juga : Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasikan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran ke Kementerian
Menurutnya, tahap berikutnya adalah membangun jalur yang jelas agar inovasi yang telah teruji dapat diterapkan secara luas dengan memperhatikan manfaat, risiko, dan kesiapan penerapannya.
“Kita harus bergerak dari eksperimentasi menuju implementasi. Dari inovasi semata menuju integrasi, dan pada akhirnya dari digitalisasi yang hadir menuju peningkatan produktivitas,” katanya.
Lanjutnya, masa depan keuangan digital Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat teknologi berkembang, tetapi oleh seberapa baik kita dalam mengarahkannya.
Baca Juga : Program Land4Lives ICRAF Berakhir, Pemprov Sulsel Dorong Jadi Piloct Project Berkelanjutan
“Inovasi harus bergerak dari eksperimen menuju implementasi, dari implementasi menuju skala yang terpercaya, dan dari skala menuju dampak ekonomi yang nyata pada seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
