0%
logo header
Kamis, 08 Oktober 2026 21:12

Penyaluran Pembiayaan UMKM Nasional Capai Rp1.949 Triliun, Sumber Perbankan Mendominasi

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa (OJK), Dian Ediana Rae. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa (OJK), Dian Ediana Rae. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Penyaluran pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari berbagai sektor jasa keuangan terus menunjukkan tren positif. Hingga Juli 2026, total pembiayaan UMKM mencapai Rp1.949 triliun atay tumbuh 3,09 persen secara tahunan (year on year).

Dari kinerja penyaluran pembiayaan ini kontribusi yang berasal dari sektor perbankan mendominasi. Dimana, masih menjadi sumber utama dengan pangsa 82,62 persen, sementara sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) mencatat pertumbuhan pembiayaan UMKM sebesar 9,92 persen dengan pangsa 17,3 persen.

“Perkembangan tersebut menunjukkan semakin beragamnya sumber pembiayaan yang dapat dimanfaatkan UMKM sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan tahapan perkembangan usahanya,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa (OJK), Dian Ediana Rae dalam peluncuran Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM Semester I Tahun 2026, di Jakarta, kemarin.

Baca Juga : Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasikan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran ke Kementerian

Menurutnya, diversifikasi sumber pembiayaan juga memberikan ruang bagi industri jasa keuangan untuk memperluas dukungan kepada UMKM secara lebih tepat sasaran. Apalagi, UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional sebagai penggerak aktivitas ekonomi daerah, pencipta lapangan kerja, serta salah satu pilar pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurut Dian, akses pembiayaan menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas, memperluas kapasitas produksi, mendorong transformasi usaha, serta membantu UMKM beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan pasar. Namun, pengembangan UMKM juga membutuhkan penguatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola usaha, akses pasar, digitalisasi, serta dukungan regulasi yang kondusif.

“Memperluas pembiayaan UMKM bukanlah tujuan akhir. Tujuan yang sesungguhnya adalah menciptakan UMKM yang lebih produktif, lebih berdaya saing, lebih tangguh menghadapi perubahan, serta mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Baca Juga : Program Land4Lives ICRAF Berakhir, Pemprov Sulsel Dorong Jadi Piloct Project Berkelanjutan

Ke depan, OJK akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem pembiayaan UMKM yang inklusif dan berkelanjutan. Penguatan tersebut diarahkan tidak hanya pada peningkatan nominal pembiayaan, tetapi juga pada peningkatan kualitas dan efektivitas pembiayaan.

“Dengan upaya ini maka UMKM semakin produktif, berdaya saing, dan tangguh menghadapi perubahan, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646