0%
logo header
Senin, 24 Januari 2022 15:46

Panglima TNI Perintahkan Pecat Prajurit yang Menggunakan Sajam Untuk Kekerasan

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. (Istimewa)
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengambil langkah tegas saat menggelar rapat dengan jajaran Bidang Hukum TNI, dan para Komandan Pusat Polisi Militer dari tiga matra beberapa waktu lalu.

Rapat itu guna menindak lanjuti penanganan pelanggaran hukum disiplin militer oleh Prajurit TNI di beberapa daerah. Para komandan dari ketiga matra melaporkan bahwa dari sejumlah berkas kasus perkara akan segera di limpahkan ke pengadilan militer oleh Oditurat Militer.

Sedangkan sisanya masih dalam tahapan penyidikan lebih lanjut. Andika Perkasa memerintahkan untuk memecat prajurit TNI yang terbukti bersalah dalam tindakan kekerasan menggunakan senjata.

Baca Juga : Panglima TNI dan Kapolri Disematkan Brevet Merah dari Pasukan Elite Kopassus

“Bagus, pokoknya kalau yang sudah melibatkan tindakan kekerasan dengan senjata, pastikan dia dipecat,” tegas Andika di YouTube Jenderal Andika Perkasa, Senin (24/1/2022).

Andika menjelaskan, pemecatan diberlakukan bagi seluruh prajurit, baik itu menyebabkan hilangnya nyawa ataupun tidak. Pasalnya, bila telah menggunakan senjata maka sudah ada unsur niat, berbeda dengan tangan kosong.

“Lain kalau misalnya tangan kosong masih beda lah, tapi kalau sudah menggunakan alat, senjata tajam harus dipecat,” tegasnya lagi.

Baca Juga : Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Gereja di Malam Natal, Pastikan Suasana Aman Sepanjang Nataru

Andika mengatakan, mereka yang melakukan tindakan pidana dengan menggunakan senjata tidaklah bisa ditolerir lagi. Andika menilai tipikal orang seperti itu sudah tidak layak menjadi penegak hukum lagi.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646