REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, resmi menetapkan pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) dan pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) sebagai peserta pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar.
Penetapan itu dibacakan langsung oleh Komisioner KPU Kota Makassar, Abdullah Mansyur Pada Rapat Pleno, di Kantor KPU Kota Makassar, Jl. Perumnas Raya Antang, Senin (12/02/2018).
Penetapan tersebut dihadiri langsung oleh masing-masing Tim dari kedua Pasangan Calon.
Baca Juga : Resmi Dapatkan Nomor Urut Dua, Danny Perkenalkan Salam Dua Jari Baru
Tim pasangan calon Appi-Cicu dipimpin oleh salah satu sekretaris Tim, Ramli Manong sementara pasangan DIAmi dipimpin langsung oleh ketua Tim, Adi Rasyid Ali.
Rencananya, KPU Kota Makassar akan melakukan tahap selanjutnya dengan penxabutan nomor urut peserta, di Hotel Grand Clarion Makassar, Selasa (13/02/2018).
Kedua pasangan ini dijadwalkan akan mengikuti proses Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar yang dijadwalkan digelar pada Tanggal 27 Juni mendatang.