REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menjangkau 30 kabupaten dan kota di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).
Dimana, masing-masing 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan dan 6 kabupaten di Sulawesi Barat. Pelaksanaan SNLIK merupakan program rutin tahunan sebagai dasar utama pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tahun ini pelaksanaan SNLIK juga berkolaborasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga di daerah OJK Sulselbar bersama BPS Sulsel dan LPS Makassar ikut mengawal pelaksanaannya di sejumlah kabupaten dan kota,” terang Kepala OJK Sulselbar Moch. Muchlasin, dalam pernyataan resminya, kemarin.
Baca Juga : Keberadaan KDMP Dinilai Akan Perkuat Ekonomi Warga Gowa
Menurutnya, pelaksanaan pengawasan dari OJK, BPS hingga LPS di daerah bertujuan untuk memastikan bahwa dalam pelaksanaan SNLIK kualitas dan akurasi proses pendataan berjalan sesuai aturan dan standar yang ada. Sehingga hasil survei dapat mencerminkan kondisi nyata literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
“Ini tentunya diharapkan dapat menjadi acuan dalam rangka perumusan kebijakan dan program di sektor jasa keuangan ke depan,” terangnya.
Sebelumnya, OJK Sulselbar bersama BPS Sulsel dan LPS Makassar melaksanakan pemantauan langsung pelaksanaan SNLIK 2026 di wilayah Sulselbar.
Baca Juga : Ini Tips dari PLN untuk Hitung Komponen Pembayaran Listrik dan Atur Pola Pemakaian
Pemantauan survei bersama ini dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2026 di Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Bantaeng oleh tim. Sementara, pada 18 Februari 2026 proses pemantauan survei di Kabupaten Gowa dilakukan langsung Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, Kepala BPS Sulawesi Selatan Aryanto, serta Kepala LPS Wilayah 3, Fuad Zaen.
Muchlasin mengatakan, pelaksanaan pemantauan langsung ini bertujuan untuk memastikan proses survei berjalan sesuai metodologi dan standar yang telah ditetapkan, sehingga data yang diperoleh dapat menggambarkan secara akurat tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
“Sebagai otoritas yang memiliki tugas pengaturan, pengawasan, serta pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan, OJK memandang SNLIK ini sebagai instrumen penting untuk memotret tingkat pemahaman dan akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan,” katanya.
Baca Juga : Puluhan Siswa SD Gamaliel Makassar Bergembira di Kids Hotel Adventure Aston
Hasil survei ini menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan, program edukasi, serta perluasan akses keuangan yang lebih tepat sasaran. Sehingga, mendorong terciptanya masyarakat yang melek keuangan, terlindungi, dan mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.
Tak hanya itu, SNLIK juga merupakan survei strategis yang secara rutin dilaksanakan untuk mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Melalui pelaksanaan SNLIK 2026, diharapkan diperoleh gambaran komprehensif mengenai tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
“Kedepannya ini akan menjadi landasan dalam memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem keuangan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tegas Muchlasin.
Baca Juga : Pemkab Gowa Gandeng BPN Percepat Sertifikasi Ribuan Tanah Milik Daerah
Sementara, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Aryanto, menyampaikan bahwa peran petugas lapangan menjadi bagian penting dalam memperluas edukasi keuangan kepada masyarakat.
“Para petugas PPL dalam setiap pelaksanaan survei menjadi agen literasi, yang tidak hanya mengumpulkan data, tetapi juga menyampaikan edukasi kepada responden sehingga cakupan edukasi semakin luas dan pada akhirnya akan meningkatkan literasi keuangan masyarakat” ujarnya singkat.
Senada dengan hal tersebut, Kepala LPS Wilayah 3, Fuad Zaen menegaskan, LPS berkomitmen dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui SNLIK 2026. Olehnya, di pelaksanaan SNLIK tahun ini LPS turut bergabung bersama OJK dan BPS.
Baca Juga : Pemkab Gowa Gandeng BPN Percepat Sertifikasi Ribuan Tanah Milik Daerah
“Keterlibatan ini untuk memperoleh gambaran tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat yang akan menjadi pedoman bagi OJK dan LPS dalam menyusun strategi peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat,” katanya.
Termasuk, hal ini merupakan salah satu sarana edukasi kepada masyarakat di sektor jasa keuangan.
“Kami mengajak masyarakat untuk menyimpan penghasilan di bank demi keamanan, serta memahami bahwa simpanan di bank dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Fuad.
