0%
logo header
Jumat, 30 September 2022 15:01

Pembahasan Pansus Ranperda Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kaltim Akan Diperpanjang

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Romadhony Putra Pratama. (Istimewa)
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Romadhony Putra Pratama. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Romadhony Putra Pratama menyebutkan bahwa Ranperda tentang Pelayanan Kepemudaan merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kaltim.

Dengan Perda Pelayanan Kepemudaan, disebutkan Putra maka nantinya SDM dan anak muda di Kaltim akan lebih siap menghadapi IKN.

“Pansus pembahas Raperda Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kaltim sudah berjalan hampir dua bulan. Nah, hari ini masa kerja pansus diperpanjang. Tujuan Ranperda ini, pemuda-pemuda yang ada di Kaltim dapat menunjang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara,” ucap Putra, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga : Hadir Pertama Kali di Kaltim INDEX 2024 Tawarkan Inovasi Bahan Bangunan

“Ketika IKN itu memang ada di Kaltim, pastinya akan ada orang-orang yang datang ke sini. Tentunya kita harus bersiap menghadapi bonus demografi,” lanjutnya.

Terkait dengan penyusunan Ranperda tersebut, Putra mengatakan bahwa tidak ada kendala yang signifikan. Hanya saja pembahasannya akan diperpanjang agar sempurna.

“Kita minta pendapat dengan mitra dan pihak terkait, lalu menyusunnya menjadi draft. Itu yang kita godok nantinya,” pungkasnya. (adv)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646