0%
logo header
Sabtu, 18 Maret 2023 20:14

Pemkab Gowa Siapkan Anggaran Percepat Program Persertifikatan Tanah Warga

Chaerani
Editor : Chaerani
Pemkab Gowa Siapkan Anggaran Percepat Program Persertifikatan Tanah Warga

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus melakukan upaya dalam mempercepat persertifikatan tanah warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Salah satunya dengan menyiapkan anggaran khusus terkait hal tersebut.

Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni mengatakan, langkah Pemerintah Kabupaten Gowa untuk menghibahkan anggaran kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka percepatan program PTSL yaitu tiada lain untuk membantu masyarakat.

“Pemerintah daerah dalam hal ini Bapak Bupati Gowa telah menghibahkan anggaran untuk percepatan Pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) dalam rangka percepatan PTSL. Tentunya ini akan menguntungkan masyarakat, karena dengan sertipikat masyarakat bisa malakukan kegiatan perekonomian dengan jaminan sertipikat yang dimiliki,” ujarnya usai menghadiri kerjasama antara Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN dengan Pemerintah Kabupaten Gowa terkait Percepatan Program PTSL, di Ruang Senat Kampus Universitas Hasanuddin Makassar, kemarin.

Baca Juga : 3Kiosk Hadir di Sulsel, 4 Lokasi akan Mudahkan Pelanggan dan Retailer

Abd Rauf pada kesempatan ini juga menerima dua sertifikat yang merupakan aset Pemkab Gowa. Adanya sertifikat pada aset pemerintah daerah ini diharapkan aset lainnya juga bisa segera disertifikatkan, tujuannya untuk menghindari permasalahan sengketa tanah di masa yang akan datang.

“Dengam sertifikat yang diberikan ini tentu kita berharap persertifikatan tanah-tanah milik pemerintah daerah yang lainnya bisa tuntas dan lebih cepat dilakukan oleh BPN khususnya di Kabupaten Gowa,” harapnya.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa Abdullah Sirajuddin mengatakan, untuk program PTSL di tahun ini di Kabupaten Gowa yang sementara berjalan sebesar 32.835 bidang. Sementara, untuk dua aset daerah yang telah mendapatkan sertifikat yakni, salah satu gudang di Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang seluas 1.657 meter dan SDN Cikoro, Kecamatan Tompobulu seluas 566 meter.

Baca Juga : Bupati Gowa Ajak Pengurus HMI Bangun Sinergitas Dorong Pembangunan Daerah

“Kita tentunya akan melakukan upaya-upaya agar bagaimana tanah warga yang ada di Kabupaten Gowa bisa mendapatkan sertipikat. Termasuk seluruh aset yang dimiliki pemerintah daerah,” katanya singkat.

Ditempat yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengungkapkan, dengan masyarakat mengantongi sertifikat tanah yang dimilikinya tentunya akan membantu. Utamanya dalam hal perekonomian, sebab sertifikat tanah tersebut dapat digunakan baik untuk pengajuan pinjaman permodalan untuk usaha dan kebutuhan lainnya.

“Ini sebenarnya Bapak Bupati Gowa ingin mensejahterakan masyarakat dengan cepat. Memberikan hibah supaya PTSL cepat selesai. Jadi ini langkah luar biasa mengambil momentum supaya masyarakat mendapatkan sertifikat, karena akan berkontribusi untuk mendorong ekonomi masyarakat naik,” kata Hadi.

Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulsel Tekankan Kejujuran Dalam Pelaksanaan PMPJ Notaris

Mantan orang nomor satu di jajaran TNI ini menyebutkan dengan adanya PTSL ini masyarakat akan mendapat sertipikat tanah yang akan membantu perekonomian masyarakat karena nilai tanah akan naik. Selain membantu perekonomian masyarakat, ini juga akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Mudah-mudahan dari Gowa nanti virusnya nular ke kabupaten-kabupaten lainnya yang ada di Sulawesi Selatan mau menghibahkan. Karena menghibahkan anggarannya membantu PTSL itu tidak rugi. Nilai tanah akan naik, perputaran ekonomi juga akan tinggi. Ketika nanti ada peralihan hak maka PAD-nya akan naik,” tegasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646