0%
logo header
Minggu, 20 Februari 2022 17:08

Pemkab Pasangkayu Lakukan MoU Pemberantasan Buta Aksara Al Quran

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Penandatanganan MoU antara Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Pasangkayu, Badaruddin, dengan Ketua DPD Wahdah Islamiyah Pasangkayu Ustadz Umar, Minggu (20/02/2022).
Penandatanganan MoU antara Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Pasangkayu, Badaruddin, dengan Ketua DPD Wahdah Islamiyah Pasangkayu Ustadz Umar, Minggu (20/02/2022).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PASANGKAYU — Berdasarkan data Kementrian Agama RI, saat ini masih ada 65 persen umat Islam di Indonesia buta aksara Al-Quran, angka tersebut sangat tinggi untuk negara yang mayoritas Muslim.

Jumlah warga yang melek huruf Al-Quran juga akan berbanding lurus dengan tingkat pemahaman penghayatan yang berasal dari Alquran.

Sebagai muslim yang peduli, kondisi tersebut menjadi tanggung jawab bersama untuk memberantas buta aksara Alquran di Negara ini.

Dalam rangka Memaksimalkan program pemberantasan buta aksara Al Quran di daerahnya, pemerintah Kabupaten Pasangkayu bersama jajaran pengurus daerah Wahdah Islamiyah menandatangani MoU, pada Minggu (20/02/2022).

Kerjasama tersebut terkait pelaksaan program Dirosah sebagai salah satu  metode pembelajaran al quran untuk orang dewasa yang digagas wahdah islamiyah.

“Penandatanganan MoU pembelajaran Al Qur’an tersebur diharapkan membawa manfaat bagi ummat di daerah ini,” ujar Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Pasangkayu, Badaruddin.

“Pemerintah daerah mengapresiasi kegiatan wahdah yg ada di pasangkayu baik dari pendidikan dan sosial keagamaan,” ungkapnya.

Pelaksanaan penandatanganana MoU di Ruang Pola Kantor Bupati turut dihadiri dan disaksikan pihak Kementrian Agama Kabupaten Pasangkayu, Ketua Komisi 2 DPRD Pasangkayu dan Asisten 2 Pemkab Pasangkayu, serta Kepala Bagian Kerjasama Pemkab Pasangkayu.

Ketua DPD Wahdah Islamiyah Pasangkayu, Ust. Umar berharap. “Pasca kegiatan ini program pemberatasan buta aksara Al Quran di Kabupaten Pasangkayu semakin maksimal serta mempermudah pembelajaran baca Alqur’an di ruang lingkup pemerintah daerah Kab. Pasangkayu,” pungkas Ust. Umar.

Penulis : Fathir
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646