REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare menjalin kerja sama dengan PT Jamkrida Sulsel melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Kegiatan berlangsung di Kantor Bank Sulselbar Saoraja Priority, Jalan Letjen Hertasning, Makassar, Jumat (7/8/2026).
Kerja sama tersebut mencakup dukungan penjaminan produk surety bond, kontra bank garansi, serta kerja sama pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Penandatanganan MoU menjadi langkah Pemerintah Kota Parepare untuk memperkuat dukungan terhadap pelaku usaha, khususnya dalam memperoleh layanan penjaminan yang dapat menunjang kegiatan usaha dan proyek.
Baca Juga : Pemkot Parepare Teken Kerja Sama dengan NSC, Bioskop Ditargetkan Rampung Tiga Bulan
Melalui kerja sama ini, Pemkot Parepare dan Jamkrida Sulsel juga membuka ruang kolaborasi dalam pemberdayaan UMKM. Dukungan penjaminan diharapkan dapat membantu pelaku usaha memenuhi kebutuhan administrasi dan persyaratan dalam mengikuti berbagai kegiatan usaha maupun proyek.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Parepare, PT Jamkrida Sulsel, serta pihak terkait dari Bank Sulselbar.
Pemerintah Kota Parepare berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi berlanjut dalam bentuk program yang memberikan manfaat bagi pelaku UMKM dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.(*)
