REPUBLIKNEWS.CO.ID, MERAUKE – Sebanyak 34 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Selatan resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Amin Sutikno bertempat di Swiss-belHotel Merauke, Senin (04/11/2024).
Prosesi pelantikan yakni pengucapan sumpah dan janji anggota dewan itu berlangsung hikmat dan disaksikan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Komjen Polisi (Pur) Rudy Sufahriadi, Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh tamu undangan.
Dengan dilantiknya anggota wakil rakyat itu, maka Provinsi Papua Selatan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yang pembentukannya berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 ini, pertama kalinya memiliki parlemen atau legislator penyambung aspirasi rakyat.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Supratman Tuntaskan 12 Titik Reses, Soal Drainase dan Banjir Jadi Aspirasi Utama
Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Amin Sutikno resmi melantik 34 anggota DPR Provinsi Papua Selatan dari 35 kursi hasil Pemilu 2024. Satu kursi diantaranya lowong, yakni Yusak Yaluwo karena maju sebagai Calon Wakil Gubernur Papua Selatan pada Pilkada 2024.
Dalam sambutannya, Pimpinan Sementara DPR Provinsi Papua Selatan, Heribertus Silvinus Silubun mengingatkan para wakil rakyat itu untuk bekerja dan mengabdi kepada rakyat sebagai pemilik kedaulatan yang telah memberikan mandat dan kepercayaannya melalui Pemilu.
“Kita yang telah mengucapkan sumpah dan janji, mulai saat ini harus mengikatkan diri dengan komitmen yang penuh, bekerja melayani rakyat dan masyarakat khususnya di Papua Selatan dengan penuh integritas dan dedikasi,” kata Heribertus Silubun dalam sambutannya.
Baca Juga : Penutupan Sementara Kawasan Pantai Jeneiya Selayar, Bentuk Komitmen Bersama Lestarikan Ekosistem Laut
Tanggung jawab sebagai wakil rakyat, kata Heribertus, harus ditunjukkan kepada rakyat. Anggota DPR harus berusaha mewujudkan harapan rakyat. Masyarakat telah menaruh harapan dan amanah untuk memperjuangkan aspirasinya.
“Tanggung jawab ini tidak ringan, namun dengan semangat kebersamaan kita akan mampu menjalankan tugas ini dengan baik. Sebagai wakil rakyat, perlu diingat bahwa setiap keputusan yang kita ambil harus berorientasi pada kepentingan rakyat,” pesannya.
“Kita hadir di sini untuk mendengar, memahami dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Kita adalah penyambung lidah rakyat sehingga dipandang perlu kita bekerja sama dan berelaborasi masyarakat dan pemerintah provinsi. Itu menjadi kunci untuk mewujudkan cita-cita bersama,” tambah Heribertus.
Baca Juga : Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, PLN Resmikan SPKLU dan Gelar Konvoi Kendaraan Listrik di Bulukumba
Ia menambahkan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Selatan harus menjunjung tinggi integritas, loyalitas dan moralitas dalam mengemban tugas dan fungsi sebagai perpanjangan tangan masyarakat.
“Jagalah integritas, loyalitas dan etika dalam menjalankan tugas, menciptakan lingkungan yang kondusif. Setiap suara, dan setiap aspirasi harus selalu diperjuangkan, serta setiap masalah harus diselesaikan,” harapnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Papua Selatan, Komjen Pol (Purn) Rudy Sufahriadi mengharapkan agar anggota DPR Provinsi Papua Selatan memperjuangkan kepentingan rakyat dan pembangunan di daerah. Sumpah dan janji yang diucapkan bukan sekadar seremonial. Tetapi wujud nyata dari komitmen dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat yang dipilih melalui demokrasi.
Baca Juga : Kenalkan Yamaha Fazzio Lebih Dekat ke Pelajar, PT SJAM Gagas Program FYP
“Bapak dan ibu yang dilantik merupakan perpanjangan tangan suara dari seluruh lapisan masyarakat Papua Selatan. Dengan peran dan tanggung jawab tersebut. Kita diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsi secara penuh, integritas, transparan dan akuntabel,” imbau Rudy Sufahriadi.
“Saya percaya bahwa kehadiran DPR Papua Selatan yang solid, berkomitmen akan menjadi motor penggerak pembangunan dan kemajuan daerah kita. Saya ucapkan selamat bekerja dan peliharalah amanah dan kepercayaan rakyat,” tutupnya. (*)