REPUBLIKNEWS.CO.ID, KENDARI — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi membangun kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra akan memastikan keandalan listrik bagi masyarakat hingga pelaku ekonomi daerah.
Hal ini dibahas dalam kunjungan General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi ke Kepala Kejati Sultra Hendro Dewanto, di Kantor Kejati Sultra. Di mana, dalam pertemuan tersebut, PLN UIP Sulawesi menyampaikan progres pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor kelistrikan berupa pembangunan pembangkit tenaga listrik dan jaringan transmisi yang bertujuan untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, pada pelaksanaannya, perlu mendapatkan dukungan dari Kejati Sultra, terutama pada proses pelaksanaan pekerjaan pra konstruksi dan pekerjaan konstruksi.
Baca Juga : Kinerja Jasa Keuangan di Sulampua Topang Pertumbuhan Ekonomi Daerah
“PLN berkomitmen untuk terus menghadirkan listrik yang andal bagi masyarakat dan sektor industri di Sulawesi Tenggara. Namun, percepatan proyek membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kejati Sultra, guna memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata General Manager PLN UIP Sulawesi Wisnu Kuntjoro Adi, dalam keterangannya, kemarin.
Ia pun sangat mengapresiasi peran serta dan dukungan Kejati Sultra dalam memberikan pendampingan hukum dan bantuan hukum pada proyek infrastruktur ketenagalistrikan yang dibangun PLN di wilayah Sultra.
“Kolaborasi ini sangat penting dalam menyelesaikan potensi masalah dan hambatan yang akan timbul dalam penyelesaian proyek baik dari aspek perizinan, proses pengadaan tanah maupun pekerjaan konstruksi,” ujar Wisnu.
Baca Juga : Evaluasi Tahapan Pilgub Sulsel 2024, Pertahankan Sinergitas Penyelenggara dan Forkopimda
Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara PLN dan Kejati Sultra guna mempercepat realisasi proyek ketenagalistrikan yang berdampak besar bagi masyarakat dan sektor hilirisasi industri di Sulawesi Tenggara. Dengan adanya koordinasi yang baik antara semua pihak, diharapkan kendala yang ada dapat segera teratasi sehingga pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat selesai sesuai target dan semakin mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Sementara itu, Kepala Kejati Sultra Hendro Dewanto menyatakan kesiapan mereka dalam memberikan pendampingan hukum dan bantuan hukum yang diperlukan guna memastikan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kejati Sultra juga menegaskan komitmennya membantu menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proyek guna menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” terangnya.