0%
logo header
Senin, 20 Juli 2026 16:29

PLN UIP Sulawesi Gandeng Pemerintah dan Masyarakat Demi Rampungkan SUTT 150 kV Palu 3–Tambu

Chaerani
Editor : Chaerani
PLN UIP Sulawesi mempercepat penyelesaian pembangunan SUTT 150 kV PLTU Palu 3–Tambu di Sulawesi Tengah. (Dok. Humas PLN UIP Sulawesi)
PLN UIP Sulawesi mempercepat penyelesaian pembangunan SUTT 150 kV PLTU Palu 3–Tambu di Sulawesi Tengah. (Dok. Humas PLN UIP Sulawesi)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALU — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi terus mempercepat penyelesaian pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV PLTU Palu 3–Tambu di Sulawesi Tengah.

Hal ini pun didorong melalui sinergi PLN, Pemerintah Kabupaten Donggala, aparat terkait, tokoh masyarakat, hingga masyarakat sekitar. Proyek tersebut kini memasuki tahap first stringing atau penarikan perdana konduktor jaringan transmisi.

Pencapaian ini menjadi salah satu tahapan penting menuju target pengoperasian jaringan pada akhir 2026. Dukungan seluruh pemangku kepentingan dalam penyediaan ruang bebas, penyelesaian kompensasi, serta kelancaran pekerjaan konstruksi menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan proyek.

Baca Juga : Taruna Ikrar Temui Dudung, BPOM Siapkan Penguatan Pengawasan untuk Dukung Program Prioritas Prabowo

SUTT 150 kV PLTU Palu 3–Tambu memiliki panjang jalur sekitar 71 kilometer dan terdiri atas 200 tower. Infrastruktur tersebut akan menjadi bagian penting dalam menyalurkan daya dari PLTU Palu 3 menuju Tambu dan wilayah sekitarnya sekaligus memperkuat sistem kelistrikan Sulawesi Tengah.

Setelah pelaksanaan first stringing, pekerjaan akan dilanjutkan dengan penyelesaian penarikan konduktor, pemasangan perlengkapan jaringan transmisi, pengujian dan komisioning, hingga pemberian tegangan perdana atau energize. Seluruh tahapan tersebut harus diselesaikan sebelum jaringan dapat dioperasikan untuk menyalurkan tenaga listrik.

Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tengah, Qadri mengatakan, pencapaian tahapan tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Masuknya proyek ke tahap first stringing merupakan hasil kerja bersama antara PLN, pemerintah daerah, aparat terkait, tokoh masyarakat, dan warga.

Baca Juga : Dandim 1409 Lepas Puluhan Kendaraan Operasional KDKMP di Gowa

“Dukungan seluruh pihak sangat penting dalam memastikan penyediaan ruang bebas dan pekerjaan konstruksi dapat berjalan sesuai rencana,” katanya, dalam keterangan resminya, Senin, (20/07/2026).

Qadri menambahkan, PLN tetap berkomitmen memastikan seluruh proses penyelesaian proyek, termasuk pemenuhan hak masyarakat yang berada di sepanjang jalur transmisi, dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pihak serta memastikan proses penyediaan ruang bebas dan penyelesaian kompensasi dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Baca Juga : Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal, PLN UID Sulselrabar Hadirkan Program TJSL Penguatan UMKM Kendari Caddi

Peran aktif Pemerintah Kabupaten Donggala turut mendukung kelancaran pembangunan proyek. Bersama PLN, pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi mengenai manfaat jaringan transmisi, memfasilitasi komunikasi dengan masyarakat, serta membantu penyelesaian berbagai kendala yang ditemui di lapangan.

Sementara, Bupati Donggala, Vera Elena Laruni mengatakan bahwa pembangunan jaringan transmisi merupakan kepentingan bersama karena manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat dan mendukung pembangunan daerah. Pembangunan jaringan transmisi ini bukan hanya menjadi kepentingan PLN, tetapi juga masyarakat Sulawesi Tengah.

“Pemerintah Kabupaten Donggala mendukung komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat agar pembangunan berjalan lancar dengan tetap memperhatikan dan memenuhi hak masyarakat sesuai ketentuan,” katanya.

Baca Juga : Yamaha Sulselbar Luncurkan Loyalty Card, Servis Rutin Dapat Potongan Rp30 Ribu

Pelaksanaan penyediaan ruang bebas dan kompensasi pada pembangunan jaringan transmisi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2025 tentang Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dan Kompensasi atas Tanah, Bangunan, atau Tanaman yang Berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik.

Terpisah, General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha mengatakan, tercapainya tahap first stringing menunjukkan komitmen bersama dalam mempercepat penyelesaian infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah. Kemajuan pembangunan SUTT 150 kV PLTU Palu 3–Tambu tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah, masyarakat, aparat terkait, dan seluruh pemangku kepentingan.

“PLN berkomitmen menyelesaikan proyek ini sesuai target dengan tetap mengedepankan kepatuhan, keselamatan, dan pemenuhan hak masyarakat,” ujar Aditya.

Baca Juga : Yamaha Sulselbar Luncurkan Loyalty Card, Servis Rutin Dapat Potongan Rp30 Ribu

Menurutnya, keberadaan jaringan transmisi tersebut akan meningkatkan kemampuan penyaluran tenaga listrik dari PLTU Palu 3 serta memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Tambu dan wilayah sekitarnya.

“Kami berharap seluruh tahapan pekerjaan dapat berjalan lancar sehingga jaringan ini dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, investasi, pelayanan publik, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Sulawesi Tengah,” tutupnya.

PLN optimistis SUTT 150 kV PLTU Palu 3–Tambu dapat beroperasi sesuai target pada akhir 2026. Kehadiran infrastruktur tersebut diharapkan meningkatkan keandalan dan efisiensi pasokan listrik, memperkuat sistem kelistrikan Sulawesi Tengah, serta mengurangi ketergantungan sistem Tambu dan sekitarnya terhadap pembangkit berbahan bakar diesel.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646