REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Sebuah rekaman CCTV terkait dengan dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo beredar luas di media sosial. Itu merupakan rekaman yang disita oleh penyidik.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan ada beberapa dekoder CCTV dalam kasus dugaan pembunuhan yang menjerat Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka ini. Sejumlah rekaman itu kini dianalisis oleh Laboratorium Forensik.
“Saya sudah menanyakan ke Pak Kabareskrim untuk CCTV kan ada beberapa dekoder yang masih dilakukan analisis oleh laboratorium forensik,” kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga : 7 Komisioner KPID Sulsel Resmi Dilantik, Dari Latar Belakang Jurnalis Hingga Eks Aktivis Prodem
Lebih lanjut Dedi mengatakan, rekaman CCTV yang beredar luas merupakan rekaman yang disita penyidik Polda Metro Jaya. “CCTV yang sudah beredar ini yang sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Dedi juga menegaskan pihak Labfor nantinya akan membuktikan secara digital dan ilmiah rekaman CCTV itu. Dia memastikan semua hasil penyidikan akan dibuka di persidangan.
“Sama halnya, pendalaman laboratorium forensik untuk pembuktian secara digital secara ilmiah itu kan nanti akan disampaikan karena itu bagian daripada alat bukti dari proses penyidikan yang nanti juga akan dibuka di persidangan akan dibuka secara terang benderang,” tutupnya. (*)