0%
logo header
Jumat, 26 Januari 2024 13:13

Ribuan Petani di Sinjai Tak Terdata di e-RDKK, Produksi Pangan Berpotensi Anjlok

Kondisi Tanaman Petani di Sinjai yang Saat Ini Butuh Pemupukan. (ist)
Kondisi Tanaman Petani di Sinjai yang Saat Ini Butuh Pemupukan. (ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID,SINJAI — Ribuan Petani di Kabupaten Sinjai tercatat tak terdata didalam aplikasi Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Alhasil, Musim Tanam (MT) pada bulan Oktober-Maret 2023/2024 terancam gagal panen.

Dinas Pertanian Sinjai mengungkapkan, bahwa data keseluruhan petani yang tak terdaftar didalam e-RDKK tahun 2024 ini sebanyak 3.157 orang. Tentunya, kouta pupuk bersubsidi tidak akan didapatnya.

Berdasarkan aturan, salah satu syarat untuk mendapatkan kouta pupuk bersubsidi adalah petani yang terdaftar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Baca Juga : Imbas Masalah Data, Petani di Sinjai Disarankan Gunakan Pupuk Organik dan Non Subsidi

Dari ribuan jumlah petani di Sinjai yang tak terdaftar didalam e-RDKK dan lahan pertanian dalam fase pertumbuhan bisa dipastikan hasil panen akan gagal serta potensi produksi pangan di beberapa Kecamatan akan anjlok.

Kepala Dinas Pertanian Sinjai, Kamaruddin Samma memastikan bahwa total data petani yang tidak terdaftar di e-RDKK sebanyak 3.157 orang tersebar di 7 Kecamatan. Meski, Pulau sembilan tak terhitung dan e-RDKK di Kecamatan Sinjai Barat Nihil.

“Dari tujuh kecamatan itu, Petani di kecamatan Tellulimpoe terbanyak yang tak terdaftar di e-RDKK dengan total 1.445 orang” ujarnya saat dikonfirmasi republiknews.co.id, Kamis (26/1/2024).

Baca Juga : Tak Masuk di RDKK, Jatah Pupuk di Sinjai Hilang Petani Terancam Gagal Panen

Selain itu, disusul Sinjai Selatan dengan jumlah 457 orang, Bulupoddo 600 orang, Sinjai Borong 457 orang, Sinjai Tengah 172 orang dan Sinjai Timur 17 orang serta Sinjai Utara 9 orang.

Meski demikian, Dinas Pertanian Sinjai telah melakukan langkah antisipasi dengan bersurat ke Kementerian Pertanian RI agar kiranya permasalahan banyaknya petani yang tertolak di e-RDKK mendapatkan solusi.

“Banyaknya petani yang tertolak di e-RDKK disebabkan data yang tidak valid sebanyak 3.157 NIK sehingga dengan surat pengajuan tersebut petani kiranya yang tertolak dapat di input kembali pada aplikasi e-RDKK sehingga bisa mendapatkan pupuk bersubsidi di musim tanam berikutnya,” ungkapnya

Baca Juga : Penyakit Blas Serang 28,6 Hektar Tanaman Padi di Sinjai

Ia juga berharap agar petani yang tidak terdata di aplikasi e-RDKK dikarenakan data yang dimasukkan tidak valid yang salah satu menjadi penyebabnya adalah masalah KTP yang tidak sepadan untuk segera diaktifkan di Dinas Capil.

“Dan untuk solusi sementara bagi petani yang belum terdata di e-RDKK disarankan agar menggunakan pupuk alternatif seperti organik atau pupuk non subsidi lainnya,” pintanya.

Sekedar diketahui, Pemerintah telah mengalokasikan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sinjai terdiri dari Urea 3.568 Ton dan NPK 3.489 Ton.

Baca Juga : Dosen UMSi Ajarkan Petani di Sinjai Racik Pestisida Organik dari Urine Kambing

Hanya saja, permintaan itu sangat kurang dibanding e-RDKK yang telah diusulkan sebelumnya dengan rincian Urea sebanyak 6.757,300 Ton dan NPK 11,874,975 Ton.

Jika dipersentase, ada kekurangan kouta pupuk urea sebesar 53 persen dan NPK 29 persen jika dibandingkan jumlah petani Sinjai yang masuk dalam daftar RDKK.

Sebelumnya, Dinas Pertanian mengakui bahwa banyak Petani di Sinjai tidak tercover di RDKK untuk mendapatkan jatah pupuk bersubsidi dikarenakan banyak nama anggota kelompok tani tertolak di aplikasi.

Baca Juga : Dosen UMSi Ajarkan Petani di Sinjai Racik Pestisida Organik dari Urine Kambing

Saat penginputan data di Aplikasi, banyak nama petani di e-RDKK yang tertolak salah satunya banyak data yang tidak valid seperti KTP dan NIK yang nomornya berbeda.

Menurutnya, penginputan data sering kali tertolak disebabkan data SIMLUHTAN yang harus diisi dibeberapa kolom wajib diisi nama KTP, alamat KTP, tanggal lahir, tempat lahir, koordinat lahan dan luas lahan yang tidak sesuai dengan data dan syarat.

Seperti kemarin, ada beberapa NIK petani belum padan dengan Dukcapil Sinjai dan total luas lahan yang biasanya lebih dari 2 hektar sehingga tertolak oleh Aplikasi.

Baca Juga : Dosen UMSi Ajarkan Petani di Sinjai Racik Pestisida Organik dari Urine Kambing

Penulis: Asrianto

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646