REPUBLIKNEWS.CO.ID, PINRANG — Bertempat di Pelataran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Kepala Rutan, Wahyu Trah Utomo didampingi Pejabat Struktural, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Pinrang, Eva Wahyu Trah Utomo gelar bakti sosial dengan membagikan 52 paket sembako bagi keluarga Warga Binaan kurang mampu.
Selain itu, Bakti Sosial Rutan Pinrang juga menyasar masyarakat umum hingga pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Rutan Pinrang, Jumat (14/4/2023).
Bakti sosial itu merupakan rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 Tahun 2023 yang serentak dilakukan diseluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Indonesia.
Baca Juga : Razia Ketat di Rutan Pinrang: Zero Handphone dan Narkoba di Kamar Hunian
Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Wahyu Trah Utomo menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian sosial Pegawai Rutan Pinrang kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Di bulan yang berkah, tepat hari Jumat yang berkah pula, Rutan Pinrang turut hadir ringankan kebutuhan masyarakat, mudah-mudahan sembako yang dibagikan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok saudara-saudara kita yang membutuhkan,” jelas Karutan.
Lebih lanjut, Karutan Pinrang Kemenkumham Sulsel juga membeberkan jenis sembako yang dibagikan kepada masyarakat.
Baca Juga : Rutan Pinrang Pamerkan Kerajinan Tangan Warga Binaan
“Adapun paket sembako yang kami bagikan adalah beras, minyak, gula, terigu, susu dan teh kepada 30 orang keluarga Warga Binaan, 10 orang masyarakat umum dan 12 pensiunan ASN Rutan Pinrang,” terangnya.
Turut hadir dalam bakti sosial Anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Pinrang dan Tim Pengelola Rutan Pinrang Berbagi (Ruang Berbagi).
Melalui kegiatan ini Karutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel berharap sikap kesalehan sosial pegawai dapat selalu ditumbuhkan dan punya nilai manfaat bagi sekitar.(*)