0%
logo header
Jumat, 27 November 2020 00:27

Setelah Viral, Pemeran Video Panas Berdurasi 2 Menit 41 Detik di Bone Resmi Dinikahkan

Setelah Viral, Pemeran Video Panas Berdurasi 2 Menit 41 Detik di Bone Resmi Dinikahkan

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE — Terduga pelaku penyebar video mesum hingga menghebohkan kalangan masyarakat akhirnya dinikahkan berkat mediasi yang diupayakan Polsek Lapri, Kabupaten Bone, Kamis (26/11/2020) pukul 22.12 WITA.

Proses ijab kabul berlangsung sederhana dan penuh hikmad di Masjid Tarbiyah Madepungeng Desa Patangkai, Kecamatan Lapapriaja, Kabupaten Bone oleh Tajuddin (63), selaku penghulu dari Desa Tenri Pakkua.

Dengan kesepakatan dari kedua mempelai dan juga dihadiri langsung para saksi baik pihak perempuan begitu jug saksi pihak laki-laki.

Sebelumnya, video panas yang beredar pasangan sejoli inisial DA (35), dan NA (35), warga Desa selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone dengan durasi 2 menit 41 detik menghebohkan jagad maya.

Setelah diduga disebarkan oleh terduga pelaku melalui aplikasi WhatsApp (WA), oleh seseorang berinisial (I), hingga beredar luas ditengah masyarakat.

Di tempat yang sama Kanit Kanit Binmas Polsek Lapri IPTU Jumain yang temui awak media mengatakan. “Kami selaku kepolisian mengupayakan hal itu dulu, hal ini harus bersih dulu agar tidak menjadi cerita yang berlarut,” ucapnya yang masih kental medok jawanya. (Ashar Abdullah)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646