0%
logo header
Sabtu, 02 Desember 2023 13:14

Sosialisasi di Kampus, LPKSM Bina Insan Cita Parepare Edukasi Mahasiswa Tentang Perlindungan Konsumen

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Ketua LPKSM Bina Insan Cita Kota Parepare, Ruslan Anwar bersama Anggota Dewan Kehormatan LPKSM Bina Insan Cita Kota Parepare, Gustam saat melakukan sosialisasi (Foto : Mulyadi Ma'ruf / Republiknews.co.id)
Ket : Ketua LPKSM Bina Insan Cita Kota Parepare, Ruslan Anwar bersama Anggota Dewan Kehormatan LPKSM Bina Insan Cita Kota Parepare, Gustam saat melakukan sosialisasi (Foto : Mulyadi Ma'ruf / Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Bina Insan Cita Kota Parepare, melakukan sosialisasi di Kampus Sekolah Tinggi Islam Darud Da’wah Wal-irsyad (STAI-DDI) Parepare, Sabtu (2/12/2023).

Ketua LPKSM Bina Insan Cita Kota Parepare, Ruslan Anwar menjelaskan, ada beberapa hal yang akan dijelaskan pada sosialisasi itu. Pertama, tujuan hadirnya lembaga LPKSM Bina Insan Cita. Dan kedua, menjelaskan Undang-undang nomor 8 tahun 2009 tentang perlindungan konsumen.

“Tujuan lembaga ini hadir karena banyaknya keluhan dari konsumen yang tidak tahu harus mengadu kemana jika ada yang tidak sesuai dengan yang mereka beli. Nah, pada saat itu, di tahun 2019 LPKSM Bina Insan Cita Kota Parepare terbentuk untuk menjawab keresahan konsumen,” jelas Ruslan.

Baca Juga : Proses Coklit Selesai 100 Persen, KPU Parepare Tegaskan Rampung Sesuai Prosedur

Kata Ruslan juga, selain menjadi lembaga Perlindungan bagi konsumen, LKPSM Bina Insan Cita Kota Parepare juga sebagai lembaga yang siap untuk mengadvokasi jika terjadi sengketa antara produsen dan konsumen.

“LPKSM memilih kampus sebagai tempat sosialisasi, karena mahasiswa adalah masyarakat cerdas. Harapannya mahasiswa bisa menjadi penyambung lidah kami ke masyarakat secara menyeluruh,” paparnya.

“Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami sehingga kami dari LPKSM Bina insan Cita Kota Parepare bisa memperkenalkan lembaga kami. Bahwa kami hadir untuk melindungi konsumen di Kota Parepare,” imbuhnya.

Baca Juga : AHY Berikan Restu, Erat Bersalam Siap Bertarung di Pilwalkot Parepare 2024

Pada kesempatan itu, hadir pula Anggota Dewan Kehormatan LPKSM Bina Insan Cita Kota Parepare, Gustam memaparkan materi tenrtang Undangan-undangan nomor 8 Tahun 2009 tentang perlindungan konsumen. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646