0%
logo header
Kamis, 23 Juli 2020 09:50

Sosialisasi Pencegahan Covid-19 di Sinjai Tuai Kritikan

La Saddam
Editor : La Saddam
Salah satu warga Sinjai dihukum Push Up karena tidak menggunakan masker.
Salah satu warga Sinjai dihukum Push Up karena tidak menggunakan masker.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Sosialisai pencegahan penularan virus Corona (Covid-19) ditengah masyarakat terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Seperti halnya sosialisasi yang dilakukan oleh tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan Sinjai Utara bersama aparat gabungan, TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten di Area Pasar Sentral Sinjai, Rabu (22/07/2020) kemarin.

Namun trik Pemerintah Kecamatan Sinjai Utara dengan melakukan Sosialisasi di area pasar Sentral Sinjai tuai kritikan masyarakat maupun Netizen.

Baca Juga : Pemkab Gowa Terima Opini WTP dari BPK RI, Capaian Ke-14 Kalinya

Pasalnya warga yang berkeliaran di area pasar Sentral yang tidak menggunakan Masker dikenakan sangsi Push up.

Diketahui saat ini pihak Pemerintah Kabupaten Sinjai sendiri secara resmi belum mengeluarkan peraturan tentang sangsi yang akan dikenakan kepada masyarakat apa bila tidak mengenakan masker saat keluar rumah atau saat berada di tempat umum.

Camat Sinjai Utara, Andi Hariyani Rasyid mengatakan bahwa soal peraturan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sinjai belum ada dikeluarkan secara resmi dan mengenai sangsi push up terhadap warga yang tidak mengenakan masker, itu aparat polisi dan TNI yang kasi sangsi.

Baca Juga : Satpol PP Gowa Diminta Jaga Keamanan Daerah dari Geng Motor dan Peredaran Narkoba

“Bukan saya yang memberi sangsi warga dinda, tetapi inisiatif dari kepolisian dan tni yang kasi sangsi. Saya tadi hanya mendampingi selaku pemerintah wilayah kecamatan sinjai utara,” ungkapnya.

“Saya tadi sempat sampaikan kepada aparat kepolisian dan TNI kalau tidak usaha diberi sangsi tetapi disampaikan saja harus pake masker, karena perbupnya belum ada dan baru sementara dirancang, peraturannya baru tahap sosialisasi,” sambungnya.

Di tempat terpisah Kodim 1424 Sinjai, Letkol Inf Oo Sahrojat yang dikomfirmasi awak media menanggapi bahwa, pihaknya tidak pernah perintahkan kepada anggotanya untuk melakukan tindakan lain seperti melakukan push up kepada masyarakat yang tidak pake masker. Kami hanya memerintahkan anggota agar proaktif melakukan sosialisasi pencegahan penularan virus Covid-19 demi keselamatan masyarakat.

Baca Juga : Dalami Sejarah Kerajaan Gowa, Pelajar SMPN Ikut Kajian Koleksi Museum Balla Lompoa

“Kami tidak pernah perintahkan anggota kami untuk melakukan tindakan sangsi seperti itu dinda, tapi kami hanya memerintahkan proaktif sosialisasikan dan memberikan himbauan kepada masyarakt sehingga kita terhindar dari virus covid-19 demi keselamatan kita semua,” terangnya.

Dihari yang sama, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan melalui Kasubag Humas Polres AKP fatahuddin juga menanggapi hal tersebut bahwa hal tersebut bagian dari pencegahan bagi masyarakat banyak, yang tentunya berdasarkan dari asas “Solus populi suprema lex esto”, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara.

“Para petugas kami semata-mata hanya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan penyebaran covid-19 yang saat ini masih menjadi pandemi,” ujarnya.

Baca Juga : BPR dan BPRS Dinilai Perkuat Akses Pembiayaan Bagi Pelaku UMKM

“Kita harus menyikapi dengan bijak terkait bahaya penularan covid-19 ini, bila tidak menggunakan masker maka rentan terjadi penyebaran virus sehingga upaya pembinaan dilakukan,” tambahnya.

Ditempat berbeda, Hasrin, warga Balangnipa, menyayangkan Sikap Pemerintah yang over.Menurutnya, sangsi Push up tidak selayaknya dilakukan, terlebih di tempat keramaian.

“Aneh ini,sangat jelas terlalu berlenihan, pertama belum ada peraturan yang mengikat jika ada warga yang tidak memggunakan masker harus di sangsi Push Up, terlebih di hukum di depan orang banyak. Ironisnya masih banyak juga Aparatur pemerintah abai akan protokol. Seharunya ada aturan dulu, baru bisa menghukum warga,” Ungkapnya.

Baca Juga : BPR dan BPRS Dinilai Perkuat Akses Pembiayaan Bagi Pelaku UMKM

Kegiatan Sosialisasi yang sempat di Unggah oleh account Face Book Pemerintah Kecamatan Sinjai Utara, juga menuai soroton oleh Netizen. Beberpa pengguna Facebook, mengomentari dengan kosakata pedas. (Anto)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646