REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Haidar Majid menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah di Hotel Harper, Jl. Perintis Kemerdekaan Makassar, Selasa (27/02/2018) malam.
Perda ini dibuat sebagai payung hukum terhadap kebijakan pemerintah yang menggratiskan pendidikan formal hingga lulus SMA/Sederajat.
Dalam sambutannya, Haidar Majid menekankan pentingnya pendidikan bagi anak sebagai generasi penerus bangsa.
Baca Juga : Andi Sudirman Sampaikan Belasungkawa Meninggalnya Ayahanda Anggota DPRD Sulsel Haidar Madjid
“Sangat penting bagi kita semua untuk memahami Peraturan Daerah ini, karena dengan adanya perda ini anak-anak kita bisa bersekolah tanpa ada pungutan biaya sampai lulus SMA/Sederajat,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulsel ini.
Selain itu, lanjut Haidar Majid, pendidikan juga merupakan investasi yang sangat baik bagi masa depan anak-anak kita.
“Kita sekolahkan anakta tinggi-tinggi, berarti kita berinvestasi yang tidak ternilai dengan uang buat anak kita semua. Bayangkanmi kalau anak kita baik sekolahnya, bisa jadi orang sukses dan buat kita bangga, tapi kalau mereka putus sekolah, sebanyak apapun kita kasi mereka uang pasti akan habis dan ahirnya mereka tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.
Baca Juga : Haidar Majid Gelar Sosialisasi Nilai Kebangsaan Bertema Kesehatan, Ratusan Warga Ikut Hadir
Sosialisasi ini dihadiri oleh 150 warga dari Kecamatan Biringkanayya dan Tamalanrea, turut hadir Al Fatah sebagai pemateri dari Pemerintah Provinsi Sulsel.