0%
logo header
Rabu, 10 Januari 2024 19:01

Staf Ahli Kejaksaan Agung Berikan Kuliah Umum Anti Korupsi di STIE Yapis Merauke

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Staf Ahli Kejagung RI, Nicolau Kondomo didampingi Ketua STIE Yapis Merauke, H. Ali Syahbana (kiri) dan Ketua Yapis, H. Burhanuddin Yasin. (Foto: Hendrik Resi / republiknews.co.id)
Staf Ahli Kejagung RI, Nicolau Kondomo didampingi Ketua STIE Yapis Merauke, H. Ali Syahbana (kiri) dan Ketua Yapis, H. Burhanuddin Yasin. (Foto: Hendrik Resi / republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MERAUKE — Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Nicolaus Kondomo memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Ekonomi Yayasan Pendidikan Islam (Yapis) Merauke di Auditorium Kampus, Rabu (10/1/2024).

Kuliah Umum yang diberikan oleh Nicolaus Kondomo kepada mahasiswa-mahasiswi dipandu langsung oleh Ketua STIE Yapis Merauke, H. Ali Syahbana dengan mengambil tema “Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi”.

Dalam materinya, Nicolaus Kondomo menekankan pentingnya membangun dan menanamkan nilai-nilai dan budaya anti korupsi sejak dini di lingkungan kampus dengan mahasiswa sebagai pioner utamanya.

Baca Juga : Kejari Merauke Sidik Perkara Dugaan Tipikor Pembangunan Lanjutan Kantor Bupati Baru Boven Digoel

Nilai-nilai anti korupsi yang dimaksudkan oleh Nicolaus Kondomo, adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil. Semuanya itu harus tertanam di dalam setiap diri individu.

“Nah, nilai-nilai itu harus ada dari dalam diri setiap mahasiswa. Jujur, disiplin itu penting. Kalau jam kuliah, ya masuk kuliah. Kalau gak masuk ya, ketinggalan materi. Jangan meremehkan waktu dan harus percaya diri serta berani mendisiplinkan diri,” kata Kondomo.

Dunia pendidikan, lanjutnya, diharapkan menjadi penguat budaya anti korupsi, sehingga makin dirasakan tingkat konsisten dalam menjalankan fungsinya. Budaya anti korupsi harus diterapkan secara konsisten dalam setiap sendi di lembaga pendidikan.

Baca Juga : Rumah Perjuangan Paslon Bupati Hendrik-Riduwan di Distrik Kurik Merauke Diresmikan

“Kita perlu membiasakan perilaku anti korupsi di dalam lingkungan kampus. Lembaga pendidikan seharusnya memformulasikan budaya anti korupsi dalam setiap penguasaan ilmu dan pengetahuan,” ucap Kondomo.

“Jadi sikap dan nilai anti korupsi itu penting. Lembaga pendidikan memiliki peran strategis untuk mencapai Indonesia bebas dari korupsi dengan menanamkan karakter anti korupsi sebagai bekal mahasiswa. Setiap perguruan tinggi diharapkan dapat mengembangkan mata kuliah anti korupsi yang menjadi mata kuliah wajib,” lanjutnya.

Dia mengingatkan mahasiswa sebagai generasi penerus kehidupan berbangsa dan negara. Keterlibatannya dalam upaya pencegahan korupsi harus dibiasakan mulai dari kampanye anti korupsi dari lingkungan kampus hingga ke masyarakat di luar kampus.

Baca Juga : Plat Kendaraan Bermotor di Papua Selatan Resmi Berganti dari PA ke PS

“Kalau upaya penindakan terhadap tindak pidana korupsi, tentu bukan tugas mahasiswa. Tetapi tugas penegak hukum. Peran aktif mahasiswa diharapkan lebih fokus pada upaya pencegahan korupsi, dengan ikut serta membangun budaya anti korupsi di tengah masyarakat,” tandasnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646