0%
logo header
Kamis, 29 November 2018 10:58

Sudirman Sulaiman Ingatkan ASN Jaga Kode Etik Profesi

Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menjadi Inspektur Upacara di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (29/11/2018).
Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menjadi Inspektur Upacara di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (29/11/2018).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, bertindak selaku Inspektur Upacara pada peringatan HUT Korpri, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur, Kamis (29/11/2018).

Dalam arahannya, Andi Sudirman mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi.

“Korpri harus menjaga kode etik profesi, standar pelayanan profesi, dan mewujudkan Korps ASN sebagai pemersatu bangsa,” pesannya.

Baca Juga : Dari Lahan Terdegradasi, PLN UIP Sulawesi Ciptakan Benteng Hijau Bagi Warga Pesisir Jeneponto

Andi Sudirman juga membacakan sambutan seragam Presiden Jokowi. Dimana, menjelang tahun politik, Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden, ASN diminta menjaga netralitas dan profesionalisme.

“Ingatlah bahwa perwakilan Korpri bukanlah kepada kepentingan kelompok maupun ke individu, melainkan pengabdian anggota Korpri hanyalah kepada bangsa dan rakyat,” terangnya.

Kepada seluruh anggota Korpri, juga diminta untuk menjadi garda terdepan dalam pemberantasan praktik korupsi dan pungli, khusunya dalam memenangkan kompetisi global.Agar Indonesia menjadi bangsa pemenang, maka rakyat membutuhkan anggota Korpri yang disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi kerja.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Bangun Kolaborasi Strategis Percepat Pembangunan SUTT 150 kV Punagaya – Bantaeng

“Segera tinggalkan pola pikir masa lalu, ego sektoral, mental priyai, mental penguasa, dan mental koruptif yang hanya terpaku pada formalitas belaka.Fokuskan energi pada intisari dan pelayanan publik, yaitu memberikan pelayanan yang terbaik kepada rakyat,” tegasnya.

Untuk itu, setiap anggota Korpri haruslah menjadi aset bangsa yang menjadi bagian dari solusi bangsa, dan bukan bagian dari masalah bangsa. Artinya, terus melakukan inovasi-inovasi agar layanan publik bisa makin murah, makin cepat, makin akurat dan makin baik.

Korpri juga akan bertransformasi menjadi Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia dalam bentuk baru. Diharapkan, bentuk pemerintahan yang diemban adalah pembinaan, pengembangan profesi ASN RI memberikan perlindungan hukum, dan advokasi kepada anggota ASN, memberikan rekomendasi terhadap pelanggaran kode etik dan standar profesi, serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Baca Juga : Darmawangsyah Muin Harap Atlet Gowa Juarai Porsenijar di Sidrap

“Saya berharap agar Korps Provinsi ASN RI menjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya kemajuan-kemajuan peningkatan kualitas pelayanan publik, yang tidak terpisahkan dari pemerintahan,” harapnya.(rls)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646