0%
logo header
Selasa, 02 Januari 2024 17:47

Tak Sehebat Dulu, Pemda Sinjai Gagal Capai Target PAD 2023

Ilustrasi. (Int)
Ilustrasi. (Int)

REPUBLIKNEWS.CO.ID,SINJAI — Realisasi PAD 2023 Pemerintah Kabupaten Sinjai terbilang tinggi diangka 95,02 persen. Meski begitu capaian ini menurun jika dibandingkan tahun 2022 yang lalau. Dimana Pemkab Sinjai berada diurutan ke dua capaian PAD tertinggi di Sulsel dengan capaian Rp111.664 Miliar atau melampaui targetnya 105,61 persen dari rencana penerimaan yang sebesar Rp105.729 Miliar.

Sehingga Pemerintah Kabupaten Sinjai gagal capai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2023. Dari total target sebesar Rp116,4 Miliar realisasi capaian itu hanya sekitar 95,02 persen.

Hanya saja, nominal itu belum final sebab Badan Pendapatan Daerah Sinjai masih melakukan rekonsiliasi dengan semua OPD atau pengelola PAD yang sementara ini dalam proses laporan Unaudited.

Baca Juga : Sekwan DPRD Sinjai Hadiri RPJPD 2025-2045

“Kami masih rekonsiliasi data semua OPD tetapi jika kita berhitung capaian PAD diangka sekitar 95,02 persen atau Rp110,6 Miliar,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai, Asdar Amal Darmawan saat ditemui di ruangannya, Selasa (2/1/2024).

Meski beberapa pajak mengalami over target diantaranya pajak restoran, pajak air bawah tanah, hiburan, penerangan jalan dan hotel tetapi beberapa pajak lainnya masih diangka relatif 70-80 persen.

“Ada beberapa OPD yang tidak mencapai target salah satunya Dinas Perikanan yang masih dibawah 70 persen dan beberapa OPD lainnya yang relatif diangka 80 persen,” bebernya.

Baca Juga : Di Peresmian Alun-alun Pemda Sinjai Salurkan Bansos Senilai Rp 482 Juta

Dari capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya 92,02 persen itu terdiri dari Pajak Daerah diangka 94,03 persen, Retribusi total 84,12 persen, Kekayaan Daerah mencapai 100 persen dan Lain-lain pendapatan asli yang sah 97,95 persen.

Dibandingkan tahun 2022 lalu, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sinjai diurutan ke dua tertinggi di sulsel dengan capaian Rp111.664 Miliar atau melampaui 105,61 persen dari rencana penerimaan yang sebesar Rp105.729 Miliar.

Dari kegagalan pencapaian terget PAD di Sinjai, Asdar Amal menyampaikan jika
kondisi pengelolaan keuangan daerah yang cukup terpengaruh oleh perubahan kebijakan penganggaran pemerintah pusat dengan pola mandatori dan kondisi proporsi penerimaan yang bersumber dari bagi hasil yang tidak lancar sedikit banyak mempengaruhi kondisi perekonomian daerah.

Baca Juga : Polisi Ungkap Kendala Penindakan Tilang Elektronik di Sinjai

“Capaian akumulasi ini sebenarnya sudah cukup optimal jika dilihat dari kondisi pengelolaan keuangan tahun 2023 yang cukup menantang,” pungkasnya

Sekedar diketahui untuk penerimaan PAD diperoleh dari 12 OPD pengumpul PAD diantaranya Dinas Kesehatan, PUPR, BPKAD, Perikanan, Peternakan, Perindag, Bapenda, DLHK, RSUD Sinjai, Dinas Pemukiman, Dispora, Kominfo dan Persandian, Dinas Koperasi, Parawisata. serta Dinas perhubungan.

Penulis: Asrianto

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646