0%
logo header
Senin, 06 April 2026 18:33

Temui Kepala Daerah se-Indonesia, Mendagri dan Kepala BPOM RI Tekankan Pengawasan Obat-Makanan untuk UMKM dan Stabilitas Inflasi

Rizal
Editor : Rizal
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bersama Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar saat menghadiri konsolidasi nasional pengawasan obat dan makanan di Jakarta, Senin (6/4/2026). (Foto: Istimewa)
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bersama Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar saat menghadiri konsolidasi nasional pengawasan obat dan makanan di Jakarta, Senin (6/4/2026). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah pusat mulai menempatkan pengawasan obat dan makanan sebagai instrumen strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Hal ini mengemuka dalam konsolidasi nasional yang dipimpin Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Hal ini untuk pertama kalinya dalam sejarah BPOM pertemuan dihadiri seluruh kepala daerah se-Indonesia. Masing-masing terdiri 38 gubernur, 416 bupati, dan 98 wali kota.

Dalam forum tersebut, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan (BOKPOM) tidak lagi diposisikan sekadar sebagai program teknis, melainkan sebagai bagian dari orkestrasi kebijakan fiskal daerah untuk memperkuat daya tahan ekonomi, khususnya melalui penguatan UMKM dan pengendalian inflasi.

Baca Juga : Dominasi Belanja Pegawai di Perubahan APBD 2026 Jadi Sorotan Fraksi Demokrat DPRD Sulsel

“Pengawasan obat dan makanan hari ini harus dilihat sebagai bagian dari stabilitas nasional. Ketika produk yang beredar aman dan terstandar, kepercayaan publik terjaga, pasar stabil, dan inflasi dapat dikendalikan. Di sinilah peran strategis pemerintah daerah,” tegas Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

DAK Non Fisik BOKPOM merupakan instrumen transfer spesifik (specific purpose transfer) yang bersifat stimulus. Pemerintah pusat mendorong agar daerah tidak terus bergantung pada DAK, melainkan menjadikannya sebagai katalis untuk memperkuat pembiayaan pengawasan melalui APBD.

Pendekatan ini menandai pergeseran kebijakan dari sekadar distribusi anggaran menuju penguatan kapasitas fiskal dan tata kelola daerah.

Baca Juga : Kasus Meninggalnya Bayi di RS Paramount, Kuasa Hukum Dorong RDP Digelar Secepatnya

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar menegaskan bahwa pengawasan yang kuat merupakan fondasi penting bagi transformasi ekonomi berbasis produksi dalam negeri.

“Kalau kita ingin UMKM naik kelas, maka yang pertama harus dipastikan adalah produknya aman, memenuhi standar, dan memiliki izin edar. Dari situlah kepercayaan pasar terbentuk, akses terbuka, dan produk Indonesia bisa bersaing, bahkan menembus pasar global,” ujarnya.

Dalam perspektif ekonomi, penguatan pengawasan ini berimplikasi langsung pada stabilitas harga. Produk yang tidak memenuhi standar kerap memicu penarikan dari pasar, mengganggu pasokan, dan mendorong kenaikan harga.

Baca Juga : Hasil SPBO OJK Tunjukkan Kinerja Industri Perbankan Masih Optimis

Sebaliknya, produk yang telah terstandar memperlancar distribusi dan menekan biaya tambahan dalam rantai pasok.

“Pengawasan yang baik bukan hanya melindungi masyarakat, tetapi juga menjaga keseimbangan pasar. Ini berdampak langsung pada pengendalian inflasi, termasuk imported inflation akibat ketergantungan terhadap produk luar,” kata Taruna Ikrar.

Namun, tantangan implementasi di daerah masih cukup nyata. Evaluasi menunjukkan adanya ketimpangan kinerja antar daerah. Pada 2021, sebanyak 15 kabupaten/kota mencapai realisasi 100 persen, sementara 25 daerah bahkan mencatatkan realisasi nol persen.

Baca Juga : Gagas Fun Cooking, TK Athirah Racing Center Ajak Anak Belajar Mandiri dari Dapur

Pada 2025, hanya tujuh daerah yang mencapai kinerja optimal, sementara 10 lainnya masih berada di posisi terendah.

Bagi pemerintah pusat, disparitas ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga mencerminkan ketimpangan kapasitas tata kelola daerah yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi lokal.

“Tidak boleh ada daerah yang tertinggal. Ini bukan sekadar program, tapi menyangkut perlindungan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah. Kepala daerah harus memastikan ada intervensi nyata dan terukur,” tegas Tito Karnavian.

Baca Juga : Gagas Fun Cooking, TK Athirah Racing Center Ajak Anak Belajar Mandiri dari Dapur

Data BPOM melalui aplikasi SMARTPOM menunjukkan realisasi output kegiatan pada 2025 tergolong tinggi, rata-rata mencapai 87,51 persen.

Namun, realisasi pelaporan masih tertinggal di angka 55,07 persen, bahkan sekitar 32,44 persen dinas kesehatan kabupaten/kota belum menyampaikan laporan secara memadai.

Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kinerja substantif dan akuntabilitas administratif sebuah persoalan klasik dalam tata kelola program pemerintah yang berpotensi menghambat evaluasi kebijakan berbasis data.

Baca Juga : Gagas Fun Cooking, TK Athirah Racing Center Ajak Anak Belajar Mandiri dari Dapur

“Kita tidak bisa hanya bekerja, tetapi juga harus mampu mempertanggungjawabkan. Ke depan, kualitas pelaporan menjadi kunci agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data dan tepat sasaran,” ujar Taruna Ikrar.

Ke depan, pemerintah menargetkan DAK Non Fisik BOKPOM tidak hanya menjadi instrumen pengawasan, tetapi juga menjadi pengungkit transformasi ekonomi daerah dari ekonomi berbasis konsumsi menuju ekonomi berbasis produksi yang aman, berkualitas, dan berdaya saing global. Dalam kerangka itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penentu keberhasilan. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646