0%
logo header
Minggu, 20 Maret 2022 23:27

Tiga Pelaku Robot Trading Bodong Fahrenheit Ditangkap Polisi

Redaksi
Editor : Redaksi
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis. (Foto: Istimewa)
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan dugaan investasi robot trading Fahrenheit ini telah merugikan banyak orang, sedikitnya 55 Laporan Polisi (LP) diterima Polda Metro Jaya.

Kini tiga pelaku berinisial D, IL, dan DB tersebut memiliki peran berbeda-beda.

“Perannya ada yang sebagai untuk mengajak,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).

Baca Juga : KPPU Dorong Grup Pertamina Awasi Kepatuhan Persaingan Usaha di Sektor Minyak dan Gas

Kemudian juga ada pelaku yang berperan sebagai pengelola situs Fahrenheit. Dugaan investasi bodong Fahrenheit ini diduga menimbulkan kerugian mencapai Rp 5 triliun.

“Kemudian, ada yang admin, dan satu lagi itu pengelola website-nya,” ungkap Auliansyah.

Polisi memastikan tidak akan berhenti pada 3 pelaku tersebut. Polisi saat ini sedang memburu bos Fahrenheit.

Baca Juga : Indosat Pastikan Konektivitas Jaringan Lancar di Perayaan IdulFitri

Total kerugian masyarakat akibat investasi robot trading Fahrenheit masih dalam tahap pendataan, nilainya ditaksir cukup besar.

“Hanya saat inj  kami belum bisa (sampaikan) karena ini sebagai awal terlebih dahulu nanti akan kami datakan, dalam waktu dekat kami akan rilis nanti untuk lanjutan kasus tersebut,” pungkas Auliansyah.

Kedepannya, lanjut Auliansyah, pihaknya akan membuka posko pengaduan bagi mereka yang juga menjadi korban dari aksi investasi bodong ini. (*)

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646