0%
logo header
Selasa, 08 Agustus 2023 23:53

Tiga Prodi UCM Peroleh Sertifikat RPL

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
L2Dikti Wilayah IX memberikan bimbingan teknis kepada para Dosen UCM yang diikuti Wakil Rektor, Dekan Fakultas dan Ketua Program Studi, Senin (08/08/2023). (Foto: M. Dahlan Abubakar / Republiknews.co.id)
L2Dikti Wilayah IX memberikan bimbingan teknis kepada para Dosen UCM yang diikuti Wakil Rektor, Dekan Fakultas dan Ketua Program Studi, Senin (08/08/2023). (Foto: M. Dahlan Abubakar / Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Tiga Program Studi (Prodi) di Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM) memperoleh sertifikat Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)  pada tahun akademik ganjil 2023 ini.

Dengan sertifikat ini, tiga Prodi UCM tersebut masing-masing Manajemen, Humas dan Kebidanan dapat menerima mahasiswa pindahan, alih jenjang, maupun yang memiliki pengalaman dalam bidangnya tetapi tidak pernah mengikuti pendidikan formal dan informal.

Wakil Rektor I UCM Dr.H.Ibrahim Saman, S.E., M.M. Senin (08/08/2023) kemarin menjelaskan, Rektor UCM Prof.Dr.H.M.Tahir Kasnawi,SU, telah menerbitkan surat keputusan yang menunjuk tim pengelola program RPL ini.

Baca Juga : Jabat Rektor UCM, Lukman Daris Gantikan Tahir Kasnawi

“Program ini dapat diikuti oleh pegawai atau karyawan yang tamat SLA, putus kuliah, pindahan dan memiliki pengalaman dalam bidang tertentu,” ujar Ibrahim Saman

Ia kemudian menambahkan UCM mengajukan 10 program studi namun  baru tiga yang memperoleh sertifikat dari Ditjen Pendidikan Tinggi.

Pelaksanaan RPL sudah disesuaikan dengan Peraturan MenrIstekdikti Nomor 26 Tahun 2016 tentang Rekoginisi Pembelajaran Lampau. Program ini adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Keunggulan Program RPL ini tanpa skripsi, kuliah singkat, kuliah sambil kerja, program resmi nKemenristekdikti, dan diakui pengalaman kerja sebagai konversi nilai.

Baca Juga : Senat Tetapkan Tiga Calon Rektor Universitas Cokroaminoto Makassar

Di dalam Permenristekdikti itu disebutkan, syarat mengikuti program ini harus lulus SMA/SMK atau sederajat dan/atau pernah mengikuti Studi di Perguruan Tinggi tetapi tidak selesai (DO), Lulusan D-1/D-II/D-III atau pernah mengikuti Studi di Perguruan Tinggi dengan capaian pembelajaran (CP) Program Studi yang menunjukkan penguasaan CP/kompetensi secara parsial atau secara keseluruhan program studi yang dituju, dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh perguruan tinggi atau program studi pendidikan.

Jangka waktu Program RPL ini masing-masing peserta akan bervariasi antara 2 sampai 4 semester tergantung pada jenis Pendidikan dan hasil Asesmen Tim Asesor RPL penyelenggara dengan mengacu kepada kurikulum dan desain pembelajaran program percepatan pendidikan.

Dr.Muhammad Tahir Hamzah, M.Si dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah IX ketika memberikan bimbingan kepada para Dosen UCM yang diikuti Wakil Rektor, Dekan Fakultas, dan Ketua Program Studi serta para dosen, Senin (08/08/2023) sore menjelaskan, UCM merupakan salah satu dari 44 perguruan tinggi di L2Dikti Wilayah IX yang sudah memperoleh sertifikat sebagai penyelenggara RPL dari Ditjen Dikti.

Baca Juga : Dua Mahasiswa UCM Ikut MBKM di Unismuh Sorong

“Seluruh Indonesia terdapat 464 PTS dan sekitar 200 PTS lagi yang belum memperoleh sertifikat sebagai penyelenggara RPL. Dari jumlah itu, 44 PTS ada di L2Dikti Wilayah IX ,” ujar Dr.Muhammad Tahir Hamzah, M.Si yang ketika memberikan bimbingan teknis itu didampingi Wakil Rektor I UCM Dr.Ibrahim Saman.

Menurut Muhammad Tahir Hamzah, syarat lain bagi satu prodi dapat menjadi penyelenggara RPL adalah sudah memiliki alumni.  Untuk membimbing mahasiswa peserta RLP ini ditangani oleh satu tim asesor dari prodi tersebut yang sebaiknya terdiri atas 2 orang agar terdapat keseimbangan.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor I UCM Ibrahim Saman menjelaskan, diharapkan pada pembukaan kuliah semester ganjil  September  2023 sudah ikut bergabung mahasiswa peserta Program RPL.

Baca Juga : Prof Tahir Kasnawi: Soliditas, Modal Utama UCM Berkembang

“Soal pelaksanaan proses pembelajaran dapat dipilih antara luring (offline) atau daring (online), yang penting memberi kemudahan kepada peserta Program RPL,” ujar Ibrahim Saman. (*)

Penulis : M. Dahlan Abubakar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646