0%
logo header
Kamis, 22 Juni 2023 16:05

Tim Kemenkumham Sulsel Kunjungi Tiga Daerah untuk Pendampingan Kabupaten dan Kota Peduli HAM

Chaerani
Editor : Chaerani
Tim Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan melakukan kunjungan daerah dalam rangka koordinasi pada program Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). (Dok. Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Tim Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan melakukan kunjungan daerah dalam rangka koordinasi pada program Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). (Dok. Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Tim Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan melakukan kunjungan daerah dalam rangka koordinasi pada program Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam kunjungan tersebut dilakukan di tiga daerah, masing-masing Kabupaten Barru, Kota Parepare, dan Kabupaten Sidrap.

Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel yang dikoordinatori Kepala Subbidang Pemajuan HAM Dedy Ardianto Burhan mengatakan, koordinasi ini dilakukan setelah masa pengunggahan data dukung Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) telah berakhir. Sehingga seluruh daerah di Sulawesi Selatan telah melakukan penyampaian laporan melalui Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk memastikan outcome program berjalan optimal.

“Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan awal dan pengunggahan data dukung di Kanwil Kemenkumham Sulsel. Termasuk melakukan pendampingan untuk memastikan masyarakat merasakan dampak predikat KKP HAM di daerah masing-masing,” katanya dalam keterangannya, kemarin.

Baca Juga : MUSDALUB DPD SP PLN UIP Sulawesi Perkuat Regenerasi dan Soliditas Serikat Pekerja

Tim Koordinasi dipimpin oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Dedy Ardianto Burhan didampingi JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Firmanullah dan Pelaksana Pada Bidang HAM, Indah Tri Saputri Syam dan Raniansyah.

Dalam kunjungan koordinasi ini, Tim diterima masing-masing oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Mudatsir Hasan (Bagian Hukum Barru), Desianti (Bagian Hukum Parepare) serta Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Kabid Litbang), Alimuddin Baharuddin (Bappeda Pemkab. Sidrap).

Dedy Ardianto menyampaikan bahwa outcome yang diharapkan dari kegiatan Pendampingan KKP HAM adalah masyarakat dapat tersentuh program Negara berkaitan dengan pemajuan dan penegakan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga : Kepala OJK Sulselbar: FIN Expo 2026 Diharap Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan di Sulsel

Di Bagian Hukum Pemkab Barru, tim berharap di 2023 Pemkab Barru dapat memperoleh penghargaan KKP HAM. Begitu pula di Bagian Hukum Pemkot Parepare, tim menyampaikan apresiasi dan harapan semoga predikat KKP HAM yang telah diperoleh dapat dipertahankan.

“KKP HAM ini banyak terkait aspek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Misalnya terkait kesehatan, pendidikan, perumahan dan pemukiman yang layak, kependudukan, lingkungan hidup, hingga terkait ekonomi, sosial, budaya, hukum, dan keamanan, jadi seharusnya predikat Peduli HAM mampu mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah,” ujar Dedy.

Sementara Kabid Litbang Bappeda Pemkab Sidrap Alimuddin mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pihak terkait.

Baca Juga : 36 Sekolah Sepak Bola di Enam Provinsi Berlaga di Superco Superfest Makassar

“Tahun ini adalah awal kami menjadi penanggung jawab pelaporan aksi HAM, sehingga mohon kiranya bantuan Bapak dan Ibu di Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk dapat membantu dan membangun komunikasi dengan kami di Bappeda,” terangnya.

Terpisah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi menyampaikan dukungan penuh kepada seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan untuk meraih Predikat Peduli HAM.

“Atas instruksi Bapak Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, kita mendorong semua pemerintah daerah mampu meraih predikat Peduli HAM. Indikator keberhasilannya tentu bukan semata terkait data dukung, tetapi bagaimana kehidupan masyarakat menjadi lebih baik” ungkapnya.

Baca Juga : Semangat Hari Kesaktian Pancasila, YBM PLN Hadirkan Terang dan Kepedulian bagi Masyarakat Sulselrabar

Diketahui bahwa penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM) merupakan amanat dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia yang bertujuan memotivasi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5 HAM).

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646