REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Polrestabes Makassar didesak untuk mengusut tuntas aksi teror yang dialami Ketua RT Banta-Bantaeng, Andi Ashar, perihal sikap politiknya yang dianggap tidak pro terhadap pasangan Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) beberapa waktu lalu.
Desakan tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Ashar, M Al Jebra menyusul setelah kliennya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, Senin 15 Januari kemarin.
“Kami meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Jebra, Selasa (16/01/2018).
Baca Juga : Relawan PACU : Ayo Kawal Kemenangan Rakyat Makassar
Menurut Jebra tidak ada alasan kepolisian untuk tidak mengusut kasus tersebut mengingat segala bukti dan dokumen ancaman teror yang dialami Ketua RT Banta-Bantaeng sudah diserahkan.
“Paling tidak dengan adanya bukti ancaman yang sudah diserahkan, polisi sudah bisa mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi di group WhatsApp GR2M yang dihuni Ketua RT/RW se Kota Makassar, termasuk oknum yang diduga menebar ancaman terhadap korban,” terangnya.
Jebra menambahkan kasus yang menimpa kliennya itu akan terus dikawal hingga oknum pelakunya diketahui.
Baca Juga : Kawal Pleno KPU, Andi Ochank Yakin Appi-Cicu Menang
“Persoalan ini tidak boleh diabaikan karena kejadian ini sudah mengancam nyawa seseorang,” pungkasnya.
Sebelumnya, ketua RT 01 Kel. Banta- Bantaeng Andi Ashar didampingi tim hukumnya mendatangi Polrestabes Makassar, kasus ini di laporkan gara gara mendapat ancaman teror dari salah satu grup RT/RW Makassar.
Kasus ini terus bergulir dan tengah ditangani pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut atas laporan ini.