REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Kesesuaian data pembangunan dengan kondisi riil di lapangan merupakan hal mutlak. Untuk memastikan hal itu, diperlukan verifikasi dan pemantauan langsung di lapangan.
Untuk itu, Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Edward Wijaya Horas melaksanakan kegiatan pengawasan APBD Sulsel tahun anggaran 2026 di Jalan Lamaddukelleng, Kelurahan Losari, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sabtu (23/5/2026).
Fokus utamanya adalah menyelaraskan perencanaan sebuah program pembangunan dengan pelaksanaannya di lapangan. Penyimpangan terhadap perencanaan tak boleh ditolerir demi maksimalnya hasil yang diharapkan.
“Seorang anggota DPRD harus memastikan bahwa perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran berjalan transparan dan akuntabel,” kata Edward Horas.
Menurut legislator Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel itu, pengawasan terhadap APBD bukan sekadar tugas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral seorang anggota DPRD kepada masyarakat.
“Setiap rupiah dalam APBD berasal dari rakyat dan harus kembali untuk kesejahteraan rakyat. Tanpa pengawasan yang ketat, anggaran berisiko disalahgunakan, tidak tepat sasaran, atau bahkan menjadi celah bagi praktik korupsi,” tegas Edward Horas.
Baca Juga : Dikunjungi Taruna Ikrar, CryoCord Tertarik Investasi dan Kolaborasi Teknologi Sel di Indonesia
Menurut sekretaris Komisi A DPRD Sulsel itu, dengan adanya pengawasan yang intensif, pihaknya berharap pembangunan di daerah dapat berjalan optimal serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Kami tidak ingin ada proyek yang mangkrak atau kualitasnya di bawah standar. Makanya kegiatan pengawasan ini kami intensifkan guna menghindari pemborosan anggaran tanpa dampak yang maksimal,” harapnya.
Edward Horas juga berharap partisipasi aktif dari masyarakat di sekitar proyek pembangunan yang menggunakan dana APBD. Menurutnya, masyarakat dapat mengontrol langsung progres pembangunan tersebut demi tercapainya tujuan bersama. (*)
