REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI sepakat menjalin kerja sama dalam bidang pengembangan Tri Dharma perguruan tinggi.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Rektor Unhas, Prof Dr Jamaluddin Jompa bersama Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr Drs Aco Nur.
Penandatangan MoU tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rektor Unhas, Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Selasa (27/12/2022) lalu.
Baca Juga : Indosat dan Mastercard Kolaborasi Hadapi Tantangan Keamanan Siber
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Inovasi, Kewirausahaan dan Bisnis Unhas Prof Dr Adi Maulana, Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Dr Hamzah Halim, serta jajaran pimpinan serta staf Fakultas Hukum Unhas.
Adapun rombongan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, yakni turut hadir Sekretaris Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs Arief Hidayat. (*)