0%
logo header
Kamis, 26 April 2018 15:10

Warga Kembali Datangi DPRD Makassar Desak Pemberhentian Reklamasi di Kawasan CPI

Warga Kembali Datangi DPRD Makassar Desak Pemberhentian Reklamasi di Kawasan CPI

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Lembaga Kesetiakawanan Masyarakat (LKM) dan puluhan warga Kecamatan Mariso melakukan unjuk rasa terkait reklamasi yang masih beroperasi di Kawasan Pesisir Kota Makassar.

Aksi protes warga dan LKM itu disambut oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Wahab Tahir dan Anggota Dewan Dapil Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate, Badaruddin Ophier.

Koordinator Aksi, Asmarjayono mengatakan kementerian telah menyurati Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan (Pemrov) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk segera melakukan pemberhentian reklamasi di Kawasan Center Poin of Indonesia (CPI) namun dalam hal ini masih beroperasi.

Baca Juga : Pegawai Pemprov Sulsel Kerja Bakti di CPI, Gubernur: Aksi Budayakan dan Cintai Kebersihan

“Kenapa bisa pak masih beroperasi. Jelas-jelas kementerian sudah menyurati, tapi tidak ada pemberhentian,” kata dia, di ruang Aspirasi DPRD Kota Makassar, Rabu (25/04/2018) kemarin.

Adapun keluhan warga atas kerugian tanah tidak di gubris oleh pihak Pemprov.

“Kasihan pak tanah warga yang selama 10 tahun diurus, terkena dampak reklamasi dan tidak diganti oleh pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Tinjau Lahan di CPI, Persiapan Pembangunan Twin Tower

Asmarjayono yang menyambung aspirasi warga meminta dewan mampu menyampaikan ke pemprov agar menghentikan reklamasi sementara waktu.

Pasalnya, jika hujan, Kecamatan Mariso saat ini mudah terkena dampak banjir.

Sementara itu, Wahab Tahir mengaku Komisi A DPRD Makassar telah meninjau lokasi tersebut namun diketahui sertifikat hak milik telah diambil alih oleh CPI. Ia menduga adanya keganjilan dari pihak pemrov sehingga seringnya terjadi lempar solusi masyarakat ke pemkot.

Baca Juga : Gubernur Nurdin Abdullah Bersepeda Tinjau CPI

“Sertifikat hak milik itu diambil alih oleh CPI. Ciputra tidak mau ganti rugi malah diserahkan ke pemprov. Nah yang tau masalah ciputra ini dibagian pemrov cuma Suprapto,” bebernya.

Selain itu, legislator asal partai Gerindra Burhanuddin Opier mengatakan akan ke pemrov untuk mengupayakan pemberhentian reklamasi.

“Untuk aspirasi kecamatan mariso saya akan berbicara dengan pihak pemrov. Kalau perlu masalah reklamasi ini di Paripurnakan,” jelasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646