0%
logo header
Senin, 28 November 2022 10:13

17 Desember Penyerahan SK PPPK, Imran Jausi: Berkas Lengkap BKN Langsung Serahkan

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Ribuan ASN saat mengikuti Apel di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel beberapa waktu lalu. (Istimewa)
Ribuan ASN saat mengikuti Apel di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel beberapa waktu lalu. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Rencana Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel menyerahkan SK seluruh Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus dinyatakan lulus 2021 pada akhir November 2022, gagal. Hal ini terjadi karena masih banyak ternyata Calon PPPK yang berkasnya masih butuh pembaruan di BKN.

Akibatnya, dari sekitar 1.750 calon PPPK baru ada sekitar 500 SK yang diterima BKD Sulsel dari BKN.

“Sisanya kita beraharap pekan depan ini ya Senin ini bertambah menjadi 800. Kita berharap ini selesai 15 Desember 2022 dan kita serahkan pada 17 Desember 2022. Semoga lancar semua,” ujar Plt Kepala BKD Imran Jausi, Minggu (27/11/2022) di Makassar.

Baca Juga : BPS Sebut Produksi Padi Sulsel Tahun 2022 Naik Jadi 5.431.021 Ton, Imran Jausi: Dipicu Benih Mandiri

Dia mengatakan, keterlambatan ini terjadi karena banyak Calon PPPK yang memiliki berkas tidak lengkap. Atas hal ini, pihak BKD mengimbau kepada sekuruh peserta calon PPPK untuk secara aktif menanyakan dan berkonsuktasi ke BKD atas pemberkasannya.

“Harus aktif menanyakan dan melihat. Karena petugas sudah mengunfokan tapi masih ada yang belum apdate dan lain sebagainya,” ujar Imran.

Menurut Imran Jausi, 17 Desember 2022 agend penyerahannya sudah dikomunikasikan dengan pimpinan, yakni Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. “Jadi sudah ditetapkan itu tagl 17 Desember 2022. Jika pun ternyata dari 1.700 an ini masih ada yang belum kelas SK nya maka yang diserahkan itu saja dulu. Karena saya lihat ini progress kelengkapan berkas banyak yang lambat,” ujarnya.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Siapkan Lebih 10 Ribu Kuota PPPK 2022

Penyerahan SK tersebut akan dilakukan di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel dan akan diserahkan langsung oleh orang nomor satu di Sulsel tersebut. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646