REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Kolaborasi Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap 2 orang pelaku pengeroyokan terhadap pegiat sosial Ade Armando. Diketahui ia dikeroyok sekelompok massa pada aksi BEM SI di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022) kemarin.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan bahwa pihaknya sudah menangkap 2 pelaku pengeroyokan. Mereka berasal dari Jonggol dan Jakarta Selatan.
“Tersangka Komar ditangkap di Jonggol dan Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta Selatan,” jelas Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga : Percepat Pemulihan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Terima Bantuan Rp1 Miliar dari Pemprov Sulsel
Menurutnya, berdasarkan data scientific sudah diketahui 4 pelaku pengeroyokan lainnya. Polda Metro Jaya pun memberikan ultimatum kepada empat tersangka lainnya agar segera menyerahkan diri.
“Diminta untuk keempat pelaku lainnya agar menyerahkan diri. Mereka atas nama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf,” ujar Tubagus Ade.
Selain Ade Armando, katanya, yang mengalami pengeroyokan juga terdapat korban dari pihak kepolisian berjumlah 6 anggota yang sekarang masih di rawat di Rumah Sakit Kramatjati Jakarta Timur.
Baca Juga : Hidupkan Pariwisata dan UMKM, Walikota Munafri Tegaskan MHM 2026 Beri Kontribusi untuk PAD
Saat ini sementara belum diketahui apa yang menjadi motif pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando. Para pelaku pengeroyokan dijerat Pasal 170 KUHP. (*)
