0%
logo header
Senin, 02 Maret 2026 19:00

238 Kepsek dan Pengawas Terima SK, Bupati Gowa: Persoalan Pendidikan Diselesaikan Dari Hal Kecil

Chaerani
Editor : Chaerani
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saay menyerahkan SK Penugasan Pengawas dan Kepala Sekolah jenjang TK, SD dan SMP Tingkat Kabupaten Gowa Tahun 2026, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin, (02/03/2026). (Dok. Humas Gowa)
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saay menyerahkan SK Penugasan Pengawas dan Kepala Sekolah jenjang TK, SD dan SMP Tingkat Kabupaten Gowa Tahun 2026, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin, (02/03/2026). (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mendorong kinerja dan tanggung jawab ratusan kepala sekolah hingga pengawas yang telah menerima surat keputusan (SK) penugasan.

Hal ini ditegaskan usai menyerahkan SK secara simbolik pada Penyerahan SK Penugasan Pengawas dan Kepala Sekolah jenjang TK, SD dan SMP Tingkat Kabupaten Gowa Tahun 2026, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa.

Husniah Talenrang mengatakan, seluruh kepala sekolah dan pengawas yang menerima SK agar berkomitmen menjalankan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya dalam penguatan sektor pendidikan.

Baca Juga : OJK Tegaskan Debitur Pelaku Kejahatan Perbankan Bisa Dipidana

“Kami yakin kepsek yang telah diberikan SK adalah mereka yang siap bekerja dan bertanggungjawab menyelesaikan persoalan pendidikan dari hal terkecil ke hal terbesar di sekolah masing-masing dan siap menghadapi tantangan internal maupun eksternal,” ungkapnya, dalam pertemuan, Senin, (02/03/2026).

Dirinya menyebut, sektor pendidikan di Kabupaten Gowa menunjukkan capaian yang membanggakan. Berdasarkan survei tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah periode 2025, sektor pendidikan meraih tingkat kepuasan tertinggi sebesar 92,5 persen.

“Ini patut kita syukuri bersama artinya pendidikan kita berada di jalur yang baik, namun penguatan kualitas dan pemerataan layanan harus terus kita lakukan,” tambahnya.

Baca Juga : PLN UPP Sulsel Berbagi Santunan bagi Anak Panti di Momen Ramadan

Penugasan kepala sekolah dan pengawas ini mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah serta SEB Mendikdasmen dan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2025 dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengangkatan/Penugasan, Pemindahan, dan Pemberhentian Guru sebagai Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufik Mursad, menyampaikan pada tahap pertama telah dilakukan penyerahan SK kepada 65 orang melalui promosi (8 TK, 20 SD, 37 SMP). Kemudian, 36 orang mutasi, dan 17 orang pemberhentian.

Sementara pada tahap kedua yang diserahkan hari ini berjumlah 238 orang, terdiri dari 5 promosi Kepala TK, 180 promosi Kepala SD, 27 promosi Kepala SMP, 13 promosi pengawas, serta 13 mutasi kepala sekolah.

Baca Juga : Pimpin Konsolidasi Kader di Takalar, Syaharuddin Alrif Targetkan NasDem Tambah Kursi di Dapil Sulsel I

Selanjutnya akan dilakukan seleksi lanjutan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah definitif sebanyak 88 orang, dengan rincian 11 TK, 70 SD, dan 7 SMP.

“Kekosongan tersebut disebabkan proses validasi data antara sistem KSPSTK dan Dapodik yang masih berlangsung, serta adanya kepala sekolah yang pensiun atau meninggal dunia di luar jadwal seleksi,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Taufik memembeberkan pembayaran gaji dan tunjangan guru 2025 telah siap untuk dibayarkan. Penyaluran THR dan Gaji 13 sertifikasi, serta tambahan penghasilan non-sertifikasi periode 2024/2025 mencakup 8.434 guru dengan total anggaran sebesar Rp 31.226.415.000.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646