0%
logo header
Minggu, 09 Juli 2023 08:52

Anggota DPR RI dan Kepala BPPW Sultra Tinjau Proyek Talud di Desa Lagasa Kabupaten Muna

Anggota DPR RI Ridwan Bae, bersama BPPW Sultra I Wayan Krisna Wardana, memberikan keterangan pers saat meninjau Pembangunan Talut di Desa Langasa, Kabupaten Muna, Sabtu (08/07/2023). (Foto: Rustam / Republiknews.co.id)
Anggota DPR RI Ridwan Bae, bersama BPPW Sultra I Wayan Krisna Wardana, memberikan keterangan pers saat meninjau Pembangunan Talut di Desa Langasa, Kabupaten Muna, Sabtu (08/07/2023). (Foto: Rustam / Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA — Anggota DPR RI, Ridwan Bae, bersama Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara (BPPW Sultra) I Wayan Krisna Wardana, meninjau langsung proyek penataan kawasan kumuh di Desa Lagasa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Sabtu (08/07/2023).

Peninjauan tersebut dilakukan, karena  proyek yang menelan anggaran sebesar Rp15,5 Miliar yang bersumber dari APBN itu material yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi sehingga menimbulkan kegaduhan dan polemik di tengah-tengah masyarakat.

Ridwan Bae menyampaikan, proyek penataan kawasan kumuh di Desa Lagasa merupakan aspirasi masyarakat yang ia perjuangkan agar dilakukan perbaikan lingkungan dari kumuh menjadi lebih baik.

Baca Juga : Plt Bupati Muna Kembali Mutasi Eselon III dan IV: Berikut Nama-Namanya

Ia juga menjawab soal isu penggunaan batu kapur dipekerjaan pembangunan talud harusnya dikaji lebih lengkap  mempelajari spesifikasinya dan bestek atau syarat pelaksanaan pekerjaan agar nantinya tidak menimbulkan kerugian masyarakat Lagasa sendiri.

“Jadi mari kita dukung bersama-sama. Stop kegaduhan dan polemik, kalau ada yang dicurigai konfirmasi sama pihak terkait proyek ini. Kalau diributkan tanpa landasan yang jelas, kasian apa yang sudah kita perjuangkan,” ujarnya.

Kepala BPPW Sultra I Wayan Krisna Wardana mengatakan, soal isu penggunaan batu kapur pada proyek pembangunan talud. Hasil JMD (Job Mix Design) atau penentuan layak tidaknya rencana campuran yang digunakan dinilai sudah memenuhi syarat yakni menggunakan batu Labunti.

Baca Juga : Plt Bupati Muna Lantik 31 Pejabat Eselon II

“Batu yang digunakan sudah sesuai spesifikasi yang disyaratkan yakni batu Labunti,” jelasnya.

Sebelumnya pihaknya pernah membongkar pekerjaan Talud sepanjang 30 meter, namun hal itu bukan karena menggunakan bahan batu kapur namun ukurannya tidak sesuai desain.

“Kami klarifikasi, Talud yang dibongkar itu karena ukurannya tidak sesuai perencanaan bukan karena adanya informasi penggunaan batu kapur,” pungkasnya. (*)

Penulis : Rustam
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646