0%
logo header
Kamis, 07 Februari 2019 13:02

Anggota Polres Soppeng Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Marioriwawo

Anggota Polres Soppeng Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Marioriwawo

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Kamis (07/02/2019), Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng menggiring tiga warga Kecamatan Marioriwawo dengan jam dan tempat yang berbeda.

Atas petunjuknya Kapolres Soppeng AKBP Dedy Dewanto, Tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriady bersama anggotanya melakukan penangkapan karena sebelumnya telah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ketiga terduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

“Berawal dari adanya informasi masyarakat, 1 orang diantaranya dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri dengan tidak menghiraukan tembakan peringatan,” kata Iptu Bambang Supriady.

Baca Juga : Tumbuh Positif, Pertumbuhan Ekonomi Gowa 2023 Capai 5,82 Persen

Berikut tiga warga yang ber-KTP Kecamatan Marioriwawo yaitu lelaki RT alias EG (25) alamat Mallekana Kelurahan Tettikenrarae Kecamatan Marioriwawo yang dibekuk dirumahnya sekitar Jam 05.00 Wita.

Barang bukti yang disita anggota Satres Narkoba Polres Soppeng yaitu menemukan dicolokan listrik 6 (enam) Shaset kecil yang diduga Sabu-Sabu dengan berat kotor 1.30 Gram.

Terduga kedua RK alias IC (28) alamat Mallekana Kelurahan Tettikenrarae Kecamatan Marioriwawo dengan barang bukti 22 shaset kecil diduga sabu-sabu dengan berat kotor 10.71 gram yang disimpang diatas plafon kamarnya.

Baca Juga : Libur Nasional, Showroom Kalla Kars Tetap Buka dan Siapkan Program Servis Gratis

Tidak sampai disitu, terduga terpaksa dilumpuhkan timah panas pada bagian betisnya sebelah kiri karena berusaha melarikan diri saat mengetahui adanya Satres Narkoba Polres Soppeng.

Sedangkan terduga ketiga SF (27) alamat Labessi Kecamatan Marioriwawo dengan barang bukti satu shaset kecil diduga sabu-sabu dengan berat kotor 1.01 gram yang disembunyikan dikandang ayam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan ketiga terduga Narkoba, kini mendekam disel tahanan Polres Soppeng untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Baca Juga : DPMP-PTSP Gowa Catat Jumlah Pengunjung MPP Capai 8.000 Orang

(Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646