REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Sebelumnya Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan telah memanggil Pemerintah Sulsel (Dinas Pendidikan)
dan pihak Telkomsel selaku operator sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk mengevaluasi seluruh kesalahan mulai dari sistem perekrutan nampaknya masih menuai Protes yang dilakukan oleh orang tua siswa-siswi.
Nur Masyitah adalah salah satunya, ia menjelaskan dalam sistem PPDB itu ternyata masih banyak masalah.
“Saya kan pergi Ke Diknas untuk rubah koordinat karena lokasi ku dari Kecamatan Tamalate Kota Makassar, saya mau ubah berdasarkan KK di kecamatan Mamajang dan itu sudah selesai sudah beres,” ungakpnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pada, Selasa (21/07/2020).
Baca Juga : Pemkab Gowa Terima Opini WTP dari BPK RI, Capaian Ke-14 Kalinya
“Dan setelah itu saya pergi mendaftarkan anak saya awal pendaftaran itu kan berdasarkan zonasi dan umur jadi ada skor yg keluar,” tambahnya.
Ia menjelaskan pada waktu itu skor yang di dapatkan oleh anaknya mencapai 9.437,38 dan itu berlangsung selama tiga hari dari tanggal 15, 16, 17, di tanggal 17 pagi skornya belum ada perubahan, namun di sore hari skornya telah berubah jadi 8.8 sekian kata Nur.
“Malamnya saya ke Diknas saya coba tanyakan itu, dia bilang kita harus
ke sekolah, tapi pas di sekolah, pihak sekolah suruh kita ke Diknas jadi saya bilang lalu dimana sebenarnya solusinya ini? Dimana kita cari bantuan kalau di opor-opor kayak begini?,” tanya Masyita. (Thamzil)
