0%
logo header
Selasa, 16 April 2024 18:06

Cek Kehadiran ASN, Bupati Gowa: Yang Tambah Libur Lebaran Dapat Sanksi

Chaerani
Editor : Chaerani
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat memimpin Apel Besar dalam rangka mengecek kedisiplinan ASN Lingkup Pemkab Gowa, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Selasa (16/04/2024). (Dok. Humas Gowa)
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat memimpin Apel Besar dalam rangka mengecek kedisiplinan ASN Lingkup Pemkab Gowa, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Selasa (16/04/2024). (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menegaskan, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditemukan menambah libur lebaran akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Termasuk ASN yang tidak termasuk dalam kategori Work From Home (WFH) sebab masih melakukan perjalanan mudik. Sanksi ini tentunya setelah BKPSDM dan Inspektorat setempat melakukan pemeriksaan.

“Saya minta untuk di cek, apakah ada yang tidak hadir dengan pemberitahuan yang kurang jelas. Siapapun yang menambah cuti atau menambah libur dengan alasan yang tidak jelas maka segera proses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya, di sela-sela memimpin Apel Besar dalam rangka mengecek kedisiplinan ASN Lingkup Pemkab Gowa, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Selasa (16/04/2024).

Baca Juga : Musrenbang RKPD 2025, Ketua DPRD Sulsel Dorong Pembangunan dan Fasilitas Pelabuhan Barru Dimaksimalkan

Ia mengatakan, apel ini dilakukan untuk memastikan ASN mulai bekerja secara normal setelah menjalani libur bersama dalam rangka perayaan IdulFitri 1445 Hijriah. Meskipun terdapat kebijakan Kemenpan RB untuk memberikan WFH bagi ASN yang masih melakukan mudik.

“Yang harus di ingat bahwa WFH ini bukan libur tapi tetap bekerja dari rumah. Sehingga harus dipantau bahwa mereka betul-betul bekerja dari rumah bukan menambah libur,” katanya.

Sementara, Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa Zubair Usman mengatakan, pihaknya bersama Inspektorat akan melakukan pengecekan di setiap kantor untuk memastikan kehadiran ASN sekaligus memantau ASN yang melakukan WFH karena mudik lebaran.

Baca Juga : Manfaatkan AI, Indosat Perkuat Posisi jadi Pionir Teknologi

“Kami akan mengecek siapa yang sementara dalam perjalanan mudik untuk diberikan WFH atau bekerja dari rumah karena beberapa ASN kita kemungkinan ada yang terkendala pada saat mudik. Jadi intinya bukan memperpanjang libur, itu yang kami cek pada hari ini,” katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan memastikan ASN hanya WFH selama dua hari atau 16 hingga 17 April 2024. Sehingga pada Kamis, 18 April 2024 seluruh ASN harus masuk dan bekerja secara normal. Jika ditemukan alasan kurang jelas maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Termasuk hari ini bagi yang tidak jelas kehadirannya dengan alasan yang tidak dibenarkan dan tidak mendapatkan kebijakan WFH itu akan tetap diberikan sanksi,” tambahnya.

Baca Juga : Ekspansi Jaringan ke Wilayah Timur, Trafik Data Indosat di Kalisumapa Melaju

Usai melaksanakan apel besar, Bupati Gowa didampingi Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni dan Pj. Sekda Gowa, Abdul Karim Dania melakukan halal bi halal bersama seluruh jajaran ASN maupun non ASN lingkup Pemkab Gowa.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646