0%
logo header
Senin, 06 Mei 2024 22:25

Curi Sepeda Motor, Dua Remaja Ditangkap Warga Semangga Jaya Merauke

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Konferensi Pers di Mapolsek Merauke Kota. (Foto: Polsek Merauke Kota)
Konferensi Pers di Mapolsek Merauke Kota. (Foto: Polsek Merauke Kota)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MERAUKE – Dua remaja berinisial S (16) dan M (17) ditangkap warga atas kasus pencurian motor (Curanmor) Vega hitam di Kampung Semangga Jaya, Distrik Semangga, Merauke Papua Selatan, Senin (6/5/2024) sekitar pukul 03.00 WIT.

Setelah ditangkap, warga kemudian menyerahkan kedua pelaku tersebut ke Pos Polisi Sub Sektor Semangga di Distrik Semangga, selanjutnya digelandang ke Polsek Merauke Kota untuk diamankan di tahanan.

Kapolsek Merauke Kota, AKP Teguh Wahyudi mengatakan, kedua pelaku curanmor masih tergolong usia di bawah umur karena pelaku S berusia 16 tahun dan pelaku M kurang satu bulan berusia 18 tahun.

Baca Juga : Kejari Merauke Sidik Perkara Dugaan Tipikor Pembangunan Lanjutan Kantor Bupati Baru Boven Digoel

“Jadi kami masih gunakan pasal anak di bawah umur seluruhnya. Nanti kita lihat perkembangan, apakah dua pelaku ini baru satu kali melakukan pencurian motor atau sebelumnya sudah,” kata AKP Teguh Wahyudi dalam Konferensi Pers di Mapolsek Merauke Kota, Senin (06/05/2024).

“Namun, yang kami dapat informasi dari beberapa masyarakat termasuk anggota kami juga bahwa motornya hilang. Indikasinya juga pelakunya sama. Jadi kami akan kembangkan karena tadi pagi baru diamankan oleh Pos Sub Sektor Semangga, kemudian kita amankan,” sambungnya.

Menurut AKP Teguh Wahyudi ada kasus Curanmor yang sudah dibuatkan laporan polisi. Berdasarkan barang bukti yang sudah disita, masyarakat diimbau agar membuat laporan polisi terkait kehilangan motor untuk dicocokkan, sehingga proses ini bisa dilaksanakan dengan baik.

Baca Juga : Rumah Perjuangan Paslon Bupati Hendrik-Riduwan di Distrik Kurik Merauke Diresmikan

“Ini kita lakukan supaya ada efek jera kepada yang untuk tidak melakukan pencurian serupa. Motor yang dicuri Vega warna merah hitam. Motornya ada, pelakunya juga sudah ada. Kami akan lakukan proses selanjutnya,” jelas Teguh Wahyudi.

“Korbannya belum melapor ke kami. Nanti kami akan cek dulu, karena memang spontan dini hari tadi yang bersangkutan diamankan,” ujarnya.

Dengan maraknya kasus pencurian motor, lanjutnya, Kepolisian Sektor Merauke Kota akan berupaya maksimal untuk membuat agar pelaku diberikan efek jera.

Baca Juga : Plat Kendaraan Bermotor di Papua Selatan Resmi Berganti dari PA ke PS

“Kami mohon sekali lagi supaya korban curanmor datang, hadir memberikan laporan, sehingga proses ini bisa kita laksanakan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada,” ucapnya.

Ia menambahkan, barang bukti (BB) yang diamankan berupa sebuah sepeda motor Yupiter hitam merah yang juga merupakan hasil curian. Diduga BB berupa sepeda motor merupakan motor milik anggota polisi yang dicuri.

“Jadi saya klarifikasikan, barang bukti sepeda motor ini. Motor ini digunakan oleh pencuri untuk melakukan pencurian. BB yang kita dapat adalah motor yang digunakan pelaku. Motor ini dilaporkan hilang 2 hari yang lalu. Jadi motor ini dicuri dari orang sini dipakai untuk mencuri motor di sana,” imbuhnya.

Baca Juga : Sekda Papua Selatan Tegaskan Pejabat Pemprov Wajib Mundur Jika Maju Calon Kepala Daerah

“Sedangkan BB (motor Vega) yang dicuri belum dibawa ke sini oleh korban. Jadi seperti yang tadi saya sampaikan korban kita tunggu membuat laporan sekaligus membawa barang buktinya,” tandasnya. (*)

Penulis : Hendrik Resi
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646