REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Jajaran pelaksana pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel mendapatkan pendamping dari Tim IT Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Pendampingan yang diberikan seputar penggunaan Aplikasi Dashboard Monitoring KI. Dalam proses pendampingan dikemas dalam bentuk transfer knowledge.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkumham Sulsel Mohammad Yani mengatakan, pengembangan Aplikasi Dashboard KI ini sangat bermanfaat dalam pengambilan keputusan. Termasuk kebijakan pimpinan di Kanwil Kemenkumham Sulsel terkait KI di daerah.
Baca Juga : Rutan Masamba Dorong Penguatan Imtaq Warga Binaan
“Dengan adanya data-data KI per kabupaten dan kota tentunya akan memudahkan kami dalam menyusun rencana kegiatan KI di daerah”, katanya di sela-sela kegiatan, di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jumat, (18/11/2023).
Lanjutnya, hal tersebut juga sesuai dengan instruksi Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak dengan dukungan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi untuk terus meningkatkan layanan KI kepada masyarakat di Sulsel.
Sementara, Sub Koordinator Pemeliharaan Jaringan DJKI Andi Nuryansyah Hasan mengungkapkan, pengembangan Aplikasi Dashboard KI ini sudah digagas sejak lama berdasarkan permintaan kantor wilayah di berbagai daerah di Indonesia.
Baca Juga : Netralitas ASN Hingga Politik Uang Jadi Potensi Kerawanan Masa Kampanye
“Salah satunya Kanwil Kemenkumham Sulsel yang meminta untuk dilakukan pendampingan monitoring,” ungkapnya.