0%
logo header
Selasa, 06 Mei 2025 15:51

DPMD Kukar Konsisten Dukung Program Etam Mengaji, Wajibkan Khatam Al-Qur’an Dua Kali Setahun

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Kepala DPMD Kukar, Arianto. (Istimewa)
Kepala DPMD Kukar, Arianto. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Gerakan Etam Mengaji, yang merupakan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kukar Nomor 4 Tahun 2021.

Program bernuansa religius ini mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar untuk mengimplementasikannya bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa pihaknya secara aktif menggelar pengajian rutin sebagai bentuk konkret pelaksanaan Gerakan Etam Mengaji.

Baca Juga : DPMD Kukar Dorong BUMDes Gandeng Perusahaan untuk Perkuat Ekonomi Desa

“Alhamdulillah, kami melaksanakannya setiap hari. Kami mendatangkan guru ngaji khusus agar para staf dan pejabat bisa memperbaiki dan memperindah bacaan Al-Qur’annya,” ujar Arianto, Selasa (06/05/2025).

Selain itu, DPMD Kukar juga menerapkan metode pemetaan kemampuan membaca Al-Qur’an bagi para ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL). Dengan sistem ini, setiap individu akan dikelompokkan berdasarkan tingkat kemampuan, untuk kemudian mendapat bimbingan lanjutan jika dibutuhkan.

“Ada laporan mingguan yang kami rekap. Siapa yang masih kesulitan membaca Al-Qur’an akan diberikan bimbingan tambahan,” jelasnya.

Baca Juga : Hardiknas Kukar 2025 Diwarnai Semangat dan Kreativitas Lewat Beragam Perlombaan

Tak hanya pembinaan, DPMD juga memberlakukan target membaca Al-Qur’an. Setiap pegawai diwajibkan mengkhatamkan minimal dua kali dalam setahun, dengan sistem pembagian bacaan per bidang kerja.

“DPMD memiliki empat bidang. Masing-masing bidang diberi target untuk menyelesaikan lima juz dalam waktu enam bulan,” terang Arianto.

Ia menambahkan bahwa target tersebut bukan untuk membebani pegawai, melainkan untuk membangun rutinitas positif dan memperkuat spiritualitas aparatur pemerintahan dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Baca Juga : Kedang Ipil Konsisten Lestarikan Nutuk Beham, DPMD Kukar Apresiasi Upaya Budaya

“Kami beri fleksibilitas, satu hari mau baca satu atau dua juz, silakan. Yang penting dalam enam bulan harus khatam lima juz. Jadi setahun dua kali khatam,” pungkasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646