0%
logo header
Sabtu, 06 Mei 2023 15:40

DPRD Kotim Dukung Kebijakan Bupati Terkait Disiplinkan ASN

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur. (Istimewa)
Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR – Langkah kebijakan Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengenai pendisiplinan kerja terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama yang menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat dukungan DPRD Kotim.

Wakil Ketua I DPRD Kotim, H Rudianur mengatakan, baru-baru ini kepala daerah sudah mengingatkan kepada seluruh ASN agar tidak memanipulasi penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Namun pada kenyataan dinilai masih ada yang memberikan nilai hingga 100 persen hanya untuk mendapatkan tingginya penghasilan pegawai secara maksimal.

Baca Juga : Korupsi Parkir PPM Sampit, Mantan Kadishub Kotim Jadi Tahanan Kejaksaan

“Hal semacam ini harus menjadi perhatian kita semua. Selain itu karena kalau memang benar hal ini terjadi maka yang dirugikan masyarakat dan daerah setempat,” kata Rudianur, Sabtu (06/05/2023).

Harusnya, kata Rudianur, semua ASN yang diberikan amanat dapat bekerja secara profesional dan membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.

“Kalau kita runut hitung gaji hingga tunjangan mereka sangat besar. Namun jadi pertanyaan kinerja kerja mereka apakah sesuai dengan yang mereka dapatkan itu, untuk itu ada yang namanya penilaian kerja ASN,” tegas Rudianur.

Baca Juga : Laung Kuning Banjar DPC Kotim Gelar Pembubaran Panitia Milad Pertama

“Kami berharap agar kepala dinas-dinas yang ada terus tingkatkan pengawasan terhadap kinerja anak buahnya disetiap tingkatan. Hal ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab seorang pemimpin,” tutup Rudianur. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646