REPUBLIKNEWS.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol, terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Untuk memenuhi hal tersebut, Lumban Gaol akan melakukan pembenahan pengelolaan parkir di setiap wilayah Kotim.
Hal ini disampaikannya saat rapat paripurna penyampaian pemandangan umum rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi, Senin (06/03/2023).
Baca Juga : Ketua DPRD Kotim Harap Pilkades Serentak Berjalan Lancar
“Penarikan bukan hanya dibebankan pada proyek-proyek pemerintah saja, retribusi parkir juga demikian kami melihat perlu pembenahan yang sangat besar,” kata Lumban Gaol.
Lumban Gaol menyebut, pembenahan sistem retribusi parkir ini akan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat pembayar parkir.
Mereka mendapat jaminan bahwa yang dibayarkan benar-benar masuk khas daerah.
Baca Juga : Ketua DPRD Kotim Sebut Peran Media Massa Sangat Dibutuhkan
“Karena selama ini masyarakat membayar dengan nilai yang bervariasi tetapi tidak mendapatkan bukti bayar sehingga kami mendorong agar sektor ini dirubah dengan sistem yang lebih baik, misalnya dengan sistem elektronik,” pungkasnya. (*)