0%
logo header
Sabtu, 28 Maret 2026 21:32

Duduk Perkara Kasus AKP ARM: Dugaan Penganiayaan Bermula dari Penyerangan Rumah Orang Tua

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Proses mediasi antara Kasi Binmas Polres Bulukumba dengan Korban Dugaan Penganiayaan. [Doc: Polsek Kajang]
Proses mediasi antara Kasi Binmas Polres Bulukumba dengan Korban Dugaan Penganiayaan. [Doc: Polsek Kajang]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kasat Binmas Polres Bulukumba berinisial AKP ARM kini tengah ditangani Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bulukumba.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Polsek Kajang pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WITA, dengan korban berinisial K (55), warga Kecamatan Kajang.

Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Panangrangi, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari keluarga korban dan langsung menindaklanjuti dengan proses penyelidikan awal.

Baca Juga : Sempat Kabur ke Morowali, Pelaku Penikaman di Bulukumba Dibekuk Polisi

“Laporan pengaduan telah kami terima dan saat ini sudah dilakukan interogasi terhadap pelapor sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ujar Iptu Andi Panangrangi, Sabtu (28/03/2026).

Ia memastikan bahwa Propam akan menangani perkara ini secara profesional dan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota, termasuk jika mengarah pada tindak pidana.

“Kami akan menangani perkara ini sesuai SOP dan peraturan yang berlaku secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Baca Juga : Polres Bulukumba Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Mariorennu, Pelakunya Anak Kandung Sendiri

Kronologi

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa ini bermula saat AKP ARM menerima informasi dari keluarganya bahwa rumah orang tuanya di Kecamatan Kajang dilempari batu oleh orang tak dikenal.

Orang tua AKP ARM diketahui dalam kondisi lanjut usia dan sedang sakit usai menjalani perawatan medis. Saat tiba di lokasi, ia mendapati rumah panggung milik keluarganya dalam kondisi berantakan, dengan batu berserakan serta sejumlah perabotan mengalami kerusakan.

Baca Juga : Gaduh Isu Tambang Ilegal, Polisi Buru Pemilik Akun “Viral Bulukumba”

Dalam kondisi emosional, AKP ARM kemudian menuju Polsek Kajang setelah memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di sana.

Di lokasi tersebut, ia diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban.

AKP ARM mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena khilaf, dipicu kekhawatiran terhadap kondisi orang tuanya.

Baca Juga : Luruskan Isu Dugaan Penganiayaan oleh AKP ARM, Propam Tegaskan Proses Berjalan Meski Sudah Saling Memaafkan

Ia juga mengungkapkan bahwa awal mula persoalan tidak diketahuinya secara utuh. Belakangan, diketahui terdapat perselisihan antara korban dan pihak lain, di mana salah satu pihak diduga sempat berada di rumah orang tuanya sebelum terjadi pelemparan.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh anak korban, DS (27), pada Jumat, 27 Maret 2026, dan saat ini masih dalam penanganan Propam Polres Bulukumba.

Pihak Propam juga berencana melakukan pemanggilan terhadap AKP ARM untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam rangka melengkapi proses penyelidikan.

Baca Juga : Luruskan Isu Dugaan Penganiayaan oleh AKP ARM, Propam Tegaskan Proses Berjalan Meski Sudah Saling Memaafkan

Di sisi lain, AKP ARM menyatakan telah menyesali perbuatannya dan berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan pihak korban.

Video Penyerangan Beredar di Media Sosial

Kasus ini turut menjadi perhatian publik setelah beredar di media sosial dan memicu beragam tanggapan. Di tengah polemik tersebut, AKP ARM juga membagikan video dan foto yang diduga berkaitan dengan peristiwa penyerangan rumah orang tuanya.

Baca Juga : Luruskan Isu Dugaan Penganiayaan oleh AKP ARM, Propam Tegaskan Proses Berjalan Meski Sudah Saling Memaafkan

Dalam rekaman yang beredar, terdengar suara seorang wanita yang histeris, diduga berada di lokasi kejadian.

“Di Kajang, di rumah orang tua itu yang ada di media, siapa kira-kira tega rumah orang tua yang sedang sakit dilempari seperti itu,” tulis AKP ARM dalam unggahan di salah satu WhatsApp grup.

Hingga kini, Propam Polres Bulukumba menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut secara objektif guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646