0%
logo header
Selasa, 04 Januari 2022 16:28

Duh, Dua Desa di Sinjai Belum Tindaklanjuti Temuan Inspektorat

Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai, Andi Adeha Syamsuri.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai, Andi Adeha Syamsuri.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Inspektorat Kabupaten Sinjai telah menerbitkan 127 surat keterangan bebas temuan untuk bakal Calon Kepala Desa yang ingin bertarung di Bulan Maret tahun 2022 mendatang.

Surat keterangan bebas temuan itu telah diterbitkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Kontraktor, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun dan termasuk beberapa Mantan Kepala Desa (Incambent).

Hanya saja, dalam proses tahapan Pemilih Kepala Desa, masih ada beberapa desa yang belum menindaklanjuti hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat.

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

“Masih ada dua desa di sinjai yang belum menindaklanjuti hasil temuan kami untuk tahun 2021,” kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai, Andi Adeha Syamsuri saat ditemui di ruangannya. Selasa, (4/1/2022).

Ditanya soal desa apa saja yang belum menindaklanjuti hasil temuannya, Andi Adeha Syamsuri tetap merahasiakan kedua desa tersebut. “Untuk kedua desa tersebut tetap kita rahasiakan,” bebernya.

Namun, untuk perkembangan selanjutnya kata Adeha, pihaknya akan mengkaji dan memantau tindak lanjut temuan dua desa tersebut.

Penulis : Asrianto
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646