REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE – Sejumlah pengusaha rental dan warga Kabupaten Bone ramai-ramai mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, Senin (08/07/2019) kemarin.
Kedatangan sejumlah pengusaha rental mobil dan warga ini untuk melaporkan, seorang janda bernama Nurjanna, yang menggadaikan puluhan mobil bukan miliknya.
Salah satu korban yang ditemui di Mapolres Bone, Andi Warda, menjelaskan kedatangannya di Mapolres Bone itu karena pada bulan Agustus 2018 yang lalu, Nurjanna mendatanginya berniat untuk merental mobil merek Datsun Go miliknya.
Baca Juga : 3Kiosk Hadir di Sulsel, 4 Lokasi akan Mudahkan Pelanggan dan Retailer
Namun hingga kini mobil yang dirental tersebut tak kunjung dipulangkan bahkan kabarnya mobilnya digadaikan ke warga yang berlum diketahui identitasnya.
“Ini ibu Nurjanna, saya kasi sewakan mobil waktu itu dua ratus ribu perhari. Waktu itu dia janji kembalikan dalam waktu dua hari, tapi sampai sekarang tidak pernah ada kabar, bahkan saya mendapat kabar dari teman kalau mobilku itu
dia gadai dua puluh juta rupiah ke orang lain,” kata Andi Warda.
Korban lainya adalah Sitti Rohani. Dalam kasus ini Sitti bukanlah pemilik mobil, namun salah satu orang yang memberikan pinjaman kepada Nurjanna. Dia mengaku bulan April 2019 yang lalu, Nurjanna meminjam uang Rp 25 juta kepadanya, dengan menjaminkan satu unit mobil Agya warna merah.
Baca Juga : Bupati Gowa Ajak Pengurus HMI Bangun Sinergitas Dorong Pembangunan Daerah
“Pertama yang dia jaminkan itu Agya merah, baru naganti lagi yang warna putih. Sering na ganti itu mobil yang dia jaminkan. Sampe skarang uangku tidak kembali, mobil juga na ambilmi. Saya tidak tau kalau itu mobil yang dia gadai bukan mobilnya, pokoknya seringmi nanti saya tau dia itu kelakuaanya dari teman juga yang mengalami nasib sama dengan saya, kami ditipu sama dia (Nurjanna),” keluhnya.
Sementara, Firman Batari selaku pengacara yang mendampingi para korban menjelaskan, modus penipuan tersebut sudah berlangsung lama. Dimana Nurjanna terduga peluku penipuan itu merental mobil para korban dengan sewa rental Rp 200 hingga Rp 250 ribu perhari.
Namun diam diam Nurjanna justru menggadaikan mobil tersebut tanpa sepengetajuan pemilik mobil.
Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulsel Tekankan Kejujuran Dalam Pelaksanaan PMPJ Notaris
“Ada yang digadai dua puluh juta, dua puluh lima, ada juga yang sampai tiga puluh juta,” ungkapnya.
Ia menambahkan, yang menjadi korban Nurjanna bukan hanya pemilik mobil, namun pihak penerima gadai juga dirugikan, sebab uang yang dupinjam nurjanna dengan menjaminankan mobil yang dia rental juga tak kunjung dikembalikan.
“Penerima gadai ini juga tidak tahu kalau mobil yang jadi jaminan itu adalah mobil rental, karena Nurjanna mengaku mobil itu miliknya, sehingga tidak menaruh curiga. Apalagi saat mengambil uang Nurjanna mengaku akan mengembalikan dalam waktu cepat,” paparnya.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I di Satuan Kerja
Sejauh ini, pihaknya mendata sedikitnya ada 20 lebih kendaran yang telah digadai oleh Nurjanna, dan dirinya menyakini angka tersebut masih akan terus bertambah.
“Korbanya bukan hanya masyarajat biasa, tapi juga ada anggota TNI dan Polri yang mobilnya dirental lalu dia gadai,” pungkasnya.
Terpisah, Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, membenarkan adanya sejumlah warga yang datang ke SPKT Polres Bone mengadukan hal tersebut.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I di Satuan Kerja
“Ya benar ada beberapa tadi warga yang melaporkan itu. Anggota sudah mendalami kasusnya, nanti kita akan panggil yang bersangkutan (terlapor). Jumlah korbannya kurang lebih 30 orang, ini masih kita mengambil satu persatu keterangan warga yang datang melaporlan kasus itu,” bebernya.
“Korban yang melapor ini, ada yang pengusah rental, ada pula yang berstus bukanlah pemilik mobil, namun salah satu orang yang memberikan pinjaman kepada Nurjanna,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, Nurjanna belum berhasil dikonfirmasi. (Kemal)