0%
logo header
Jumat, 07 Juli 2023 23:00

Hadiri Sidang WIPO, Menkumham Yasonna Dukung Pemajuan KI Berstandar Internasional

Chaerani
Editor : Chaerani
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memimpin Delegasi Indonesia pada Sidang Organisasi Hak atas KI Dunia atau WIPO ke-64 di Jenewa, Swiss, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memimpin Delegasi Indonesia pada Sidang Organisasi Hak atas KI Dunia atau WIPO ke-64 di Jenewa, Swiss, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEWA — Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memimpin Delegasi Indonesia pada Sidang Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual (KI) Dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 di Jenewa, Swiss.

Yasonna menyampaikan dukungan Pemerintah Indonesia terhadap pemajuan Kekayaan Intelektual dalam skala nasional hingga global.

“Indonesia berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, menghargai kreator dan inovator, serta memberikan pengetahuan untuk kepentingan masyarakat,” katanya dalam pertemuan, kemarin.

Baca Juga : Puskesmas Somba Opu Jalani Penilaian Re-Akreditasi

Ia menjelaskan, Indonesia mendukung sistem Kekayaan Intelektual global. Salah satunya melalui aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk meningkatkan sistem merek nasional berstandar internasional. Menurutnya, kerja sama internasional di bidang KI akan memberikan banyak manfaat.

“Kerja sama dan kemitraan internasional akan membentuk lanskap yang memupuk kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutur Yasonna.

Dalam momen sidang WIPO ini, Indonesia akan melalukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan WIPO tentang pendirian Pusat Pelatihan KI Nasional.

Baca Juga : Rutan Pinrang, Enrekang dan Makale Jadi Lokasi Monev Kanwil Kemenkumham Sulsel

“Indonesia dan WIPO akan melakukan kerja sama mendirikan pusat pelatihan KI nasional untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan KI,” ungkapnya.

Di samping itu, lewat kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN 2023, Indonesia membawa ASEAN fokus pada pertumbuhan ekonomi global dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi.

Dalam skala nasional, Indonesia sendiri telah memiliki Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Peraturan ini memainkan peran penting melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya, sekaligus melindungi pengetahuan tradisional.

Baca Juga : Pemkab Gowa Berangkatkan Puluhan Orang Beribadah Umrah

Sidang Majelis Umum WIPO ke-64 berlangsung sejak 6 hingga 14 Juli 2023 mendatang. Sidang ini dihadiri oleh 156 negara anggota WIPO. Indonesia merupakan salah satu dari 88 negara yang menyampaikan national statementnya dalam sidang ini.

Menteri Hukum dan Ham memimpin Delegasi Republik Indonesia, didampingi Wakil Tetap RI di Jenewa (Watapri), Dirjen Kekayaan Intelektual, dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646