0%
logo header
Senin, 22 Januari 2018 03:46

Haidar Majid Sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender Kepada Warga Biringkanaya dan Tamalanrea

Haidar Majid Sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender Kepada Warga Biringkanaya dan Tamalanrea

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Haidar Majid menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, di Hotel Arbon, Jl. Perintis Kemerdekaan, kota Makassar, Minggu (21/01/2018).

Sebanyak 130 warga kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea ikut hadir dalam sosialisasi tersebut.

Sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan penyetaraan gender dalam pengeloaan pemerintahan di Sulawesi Selatan Khususnya di Kota Makassar.

Baca Juga : Andi Sudirman Sampaikan Belasungkawa Meninggalnya Ayahanda Anggota DPRD Sulsel Haidar Madjid

“Bahwa sekarang ini tidak ada lagi perbedaan antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan sehari-hari atau dengan kata lain keduanya setara, baik dalam pengelolaan Pemerintahan atau lain sebagainya,” kata Haidar Majid, dalam sambutannya.

Dalam sosialisasi tersebut turut hadir salah satu lurah perempuan, Nur Alam, Lurah Daya Kecamatan Biringkanaya sebagai pembicara.

“Sengaja kita menghadirkan Ibu Lurah Daya disini sebagai salah satu pembicara, ini untuk memberi contoh konkrit bahwa posisi-posisi strategis seperti Lurah, juga telah ditempati oleh perempuan dan ternyata mereka berhasil melaksanakan tugas dengan baik,” ujar ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulsel ini.

Baca Juga : Haidar Majid Gelar Sosialisasi Nilai Kebangsaan Bertema Kesehatan, Ratusan Warga Ikut Hadir

Selain itu, lanjut Haidar Majid, peran perempuan di kota Makassar memang sudah tidak diragukan lagi. Terbukti dengan adanya dua pasang bakal Calon Walikota Makassar saat ini yang memilih perempuan sebagai wakilnya.

“Tidak lama lagi kita menghadapi momen politik pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar, dan hampir dipastikan hanya diikuti oleh dua pasangan calon. Kedua-duanya memilih perempuan sebagai wakilnya, ini membuktikan bahwa peran perempuan sangat diperhitungkan tata kelolah pemerintah,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Makassar periode 2009-2014 ini.

Dengan adanya Perda nomor 1 Tahun 2016 ini, diharapkan masyarakat bisa lebih menngerti dalam penempatan posisi perempuan dan laki-laki, baik dalam jabatan pemerintahan, jabatan di perusahaan-perusahaan maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646