REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Industri Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) secara nasional mencatatkan kinerja dengan pertumbuhan positif pada setiap sektornya.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di sektor Perusahaan Pembiayaan (PP) pada Maret 2026, piutang pembiayaan tumbuh sebesar 0,61 persen secara tahunan atau year on year (yoy) atau sebesar Rp514,09 triliun.
“Capaian ini didukung dengan peningkatan pembiayaan modal kerja yang meningkat sebesar 6,15 persen secara tahunan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, dalam keterangannya, kemarin.
Baca Juga : 2.169 Pelapor Akses SLIK, OJK Dukung Layanan untuk Penyaluran Kredit Masyarakat
Sementara, dari sisi profil risiko Perusahaan Pembiayaan terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross sebesar 2,83 persen dari periode Februari 2026 sebesar 2,78 persen. Adapun pada nilai NPF net sebesar 0,8 persen dari 0,81 persen di Februari 2026.
“Untuk gearing ratio PP tercatat sebesar 2,17 kali dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali,” jelasnya.
Berdasarkan informasi pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 55,85 persen yoy atau menjadi Rp12,81 triliun dengan NPF gross sebesar 2,51 persen.
Baca Juga : Jadi Polresta Gowa, DM Harap Institusi Kepolisian Makin Presisi dan Profesional
Lanjut Agusman, di sektor pembiayaan modal ventura pada Maret 2026 mengalami kontraksi sebesar 0,95 persen yoy. Sementara, di Februari 2026 tercatat tumbuh 0,78 persen secara tahunan. Pada nilai pembiayaan di periode tersebut tercatat sebesar Rp16,57 triliun.
Kemudian, dari kinerja industri Pinjaman Daring (Pindar), outstanding pembiayaan pada Maret 2026 tumbuh 26,25 persen yoy dengan nominal sebesar Rp101,03 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 4,52 persen.
“Peningkatan piutang masyarakat di layanan Pindar membuktikan bahwa transaksi keuangan digital mulai dipahami, dengan tentunya mengedepankan unsur kehati-hatian agar tidak menjadi korban penipuan jasa keuangan,” tegas Agusman.
Baca Juga : Penanganan Scam Dari OJK Dapat Pengakuan Internasional
Sementara, pada industri pergadaian, penyaluran pembiayaan pada Maret 2026 tumbuh sebesar 60,27 persen yoy menjadi Rp153,49 triliun. Dimana, pembiayaan terbesar disalurkan dalam bentuk produk Gadai, yaitu sebesar Rp127,90 triliun atau 83,33 persen dari total pembiayaan yang disalurkan industri tersebut.
