REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA – Dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Puskesmas Tampo, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, terkait pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) ditanggapi langsung oleh Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Muna, Ali Sadikin, selaku juru bicara (Jubir) Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba.
Ali Sadikin mengatakan dugaan pungli tersebut sudah ditau oleh pimpinan dan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan kepala Puakesmas tidak ada pungutan liar di Puskesmas Tampo ke para tenaga honorer mengumpul uang sebanyak Rp50 ribu atas kesepakatan internal mereka.
“Dana itu untuk biaya kelengkapan berkas mereka dalam pengimputan data honorer,” jelasnya.
Baca Juga : KPU Muna Umumkan Jadwal Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
“Olehnya itu kami mendesak kepada OPD terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk tidak diam menyelesaikan polemik secara internal di Puskesmas tampo,” tegas Ali, Minggu (25/9/2022).
Mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muna itu meminta untuk hentikan polemik tersebut karena mencoreng kredibilitas Pemerintah Daerah.
“Bila ada tenaga honorer maupun ASN yang mencoba dengan sengaja merusak citra pemerintah daerah maka wajib diberikan sangsi oleh pimpinan,” sebutnya.
Baca Juga : Plt Bupati Muna Kembali Mutasi Eselon III dan IV: Berikut Nama-Namanya
Ali juga menambahkan, jikalau ada yang melakukan pungli maka diberikan sangsi yang berat dan begitu pula kalau ada tenaga honorer atau ASN yang sengaja merusak citra Pemda Muna maka segera dikasi keluar dari tenaga honorer,” ungkapnya.
“Untuk itu didalam kantor harus tercipta suasana yang kondusif jaga kekompakan dan tunjukan loyalitas,” pungkasnya.