0%
logo header
Rabu, 20 Desember 2023 01:53

Kajari Selayar: Pencegahan Korupsi Perlu Perbaikan Mental Para Pengelola Keuangan Negara

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Kajari Selayar: Pencegahan Korupsi Perlu Perbaikan Mental Para Pengelola Keuangan Negara

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KEPULAUAN SELAYAR — Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar terus melakukan sosialisasi anti korupsi dalam upaya perbaikan mental para pengelola keuangan Negara yang cenderung melakukan praktek korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, mengatakan bahwa saat ini terdapat beberapa budaya dan mental masyarakat yang mendorong terjadinya korupsi di Indonesia, antara lain budaya dan mental suka mencari jalan pintas, Asal Bapak Senang (ABS), memberikan hadiah kepada Pejabat (Gratifikasi).

Hal tersebut diungkapkan Kajari Selayar saat memberikan materi “Negeri Indah Tanpa Korupsi” pada Gelar Pengawasan Daerah (Gelarwasda) Tahun 2023 yang diprakarsai oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa (19/12/2023)

Baca Juga : Natsir Ali Terima Rekomendasi Gerindra, KIM Semakin Terbentuk di Pilkada Selayar

Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Bupati, Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Forum Komunitas Pimpinan Daerah (Forkopimda) Selayar, Kades dan Lurah dengan mengusung tema “Early Warning System, Navigasi, Aman, menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik” sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah untuk menciptakan asas umum pemerintahan yang Baik.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang meneladani Integritas Tokoh Bangsanya, sebut saja Baharuddin Lopa yang memiliki komitmen dan integritas yang luar biasa yang patut diteladani,” ungkap Kajari Selayar Hendra Syarbaini.

Lebih lanjut Kajari menyampaikan APIP seyogyanya mampu membawa dalam pencapaian nilai, tujuan dan sarana utama melalui quality assurance dan keterlibatan pengawas internal mengarahkan pada manajemen organisasi sehingga dapat menghasilkan log term values bagi organisasi pada area tata kelola, risiko, dan pengendalian dengan sudut pandang oversight, insight, foresight khususnya dalam mengawal kebijakan pemerintah secara keseluruhan.

Baca Juga : Puncak Peringatan HBA ke-64 di Selayar: Evaluasi, Introspeksi dan Akselerasi Penegakan Hukum

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Laporan atau pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Kepolisian Resort Kepulauan Selayar. (*)

Penulis : Andi Rusman
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646